MATA PERISTIWA-NET | Jakarta — Media sosial kembali diguncang isu rumah tangga figur publik. Kali ini, tangkapan layar percakapan yang diduga berasal dari selebgram Jule (Julia Prastini) beredar luas dan memicu polemik. Dalam chat tersebut, Jule mengaku menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan mantan suaminya, Na Daehoon.
Dalam isi percakapan yang viral, Jule menyebut bahwa dirinya memilih diam selama ini demi menjaga nama baik mantan suaminya dan kondisi anak-anak. Ia juga menyinggung bahwa perselingkuhan yang sempat menyeret namanya ke ruang publik disebut memiliki “sebab” yang tidak pernah ia ungkap sebelumnya.
Namun, pengakuan tersebut justru memunculkan tanda tanya besar di kalangan publik. Pasalnya, dalam proses perceraian mereka, hak asuh ketiga anak diketahui jatuh ke tangan Na Daehoon, bukan kepada Jule yang mengaku sebagai korban.
Belum Ada Bukti Hukum
Hingga kini, tidak ada laporan resmi kepolisian atau putusan pengadilan yang menyatakan Na Daehoon terbukti melakukan KDRT. Keaslian chat yang beredar pun belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Jule melalui pernyataan terbuka atau jalur hukum.
Kondisi ini membuat isu tersebut masih berada di ranah klaim sepihak di media sosial, bukan fakta hukum.
Na Daehoon Bantah Tuduhan
Menanggapi isu yang viral, Na Daehoon secara tegas membantah tuduhan KDRT. Ia menyatakan tidak pernah melakukan kekerasan terhadap mantan istrinya maupun anak-anaknya. Meski mengakui dirinya memiliki kekurangan sebagai manusia, ia menegaskan tudingan tersebut tidak benar.
Daehoon juga meminta publik tidak langsung menghakimi dan berharap persoalan pribadi mereka tidak terus dikonsumsi secara liar di ruang publik.
Soal Hak Asuh Anak
Dalam hukum keluarga, penentuan hak asuh anak ditetapkan melalui keputusan pengadilan atau kesepakatan kedua belah pihak, dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi anak. Tanpa adanya laporan resmi atau bukti hukum terkait KDRT, tuduhan di luar persidangan tidak otomatis memengaruhi keputusan hakim.
Beberapa sumber menyebut, hak asuh diberikan kepada Na Daehoon karena kesepakatan dalam proses perceraian, serta pertimbangan stabilitas dan keberlanjutan pengasuhan anak.
Publik Diminta Bijak
Kasus ini menjadi pengingat bahwa isu KDRT adalah perkara serius yang seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan semata lewat pengakuan di media sosial. Tanpa pembuktian, klaim yang beredar berpotensi menimbulkan fitnah dan merugikan banyak pihak, terutama anak-anak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari Jule maupun dokumen hukum yang menguatkan klaim KDRT tersebut.
