Aniaya Perempuan Hingga Luka di Wajah, Pria di Tondano Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa

MINAHASA, Humas Polda Sulut – Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa bertindak cepat mengamankan seorang pria berinisial AP (27), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial AT (31).

Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang ini dilakukan pada Sabtu (31/01/2026) sore di Kelurahan Tataaran Patar, Tondano Selatan.

 Peristiwa kekerasan ini bermula saat pelaku dan korban sedang dalam perjalanan menuju Langowan untuk mengambil barang. Di tengah perjalanan, situasi memanas akibat pertengkaran mulut antara keduanya.

​Mnurut keterangan pihak kepolisian, emosi pelaku memuncak hingga ia menghentikan kendaraan secara mendadak. AP kemudian diduga melakukan tindakan memukul wajah korban menggunakan tangan terkepal. Pelaku juga diduga melempar korban menggunakan telepon genggam.

​Akibat tindakan tersebut, korban mengalami luka bengkak serta luka sobek di bagian pelipis dan area mata. Selain luka fisik, korban juga dilaporkan mengalami trauma mendalam atas kejadian tersebut.

Tak terima atas perlakuan kasar yang diterimanya, AT langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Minahasa. Menanggapi laporan warga, Tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

​”Saat ini, terlapor AP sudah kami amankan di Mako Polres Minahasa dan diserahkan kepada piket Satuan Reserse Kriminal untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Aiptu Hendra.

​Polres Minahasa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan terhadap perempuan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyelesaikan konflik pribadi dan selalu mengedepankan jalur hukum dibandingkan melakukan tindakan anarkis.

Lebih baru Lebih lama