Demokrasi Dipertaruhkan? 84 Persen Gen Z Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD


MataPeristiwa.net – Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah dari dipilih langsung oleh rakyat menjadi melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali memantik polemik. Kali ini, gelombang penolakan paling keras justru datang dari Generasi Z, kelompok pemilih muda yang selama ini kerap disebut apatis terhadap politik.

Hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA menunjukkan 84 persen responden dari kalangan Gen Z menolak wacana kepala daerah dipilih DPRD. Angka ini menjadi yang tertinggi dibandingkan kelompok generasi lain dan menegaskan bahwa anak muda kini semakin sadar dan kritis terhadap isu demokrasi.

Secara nasional, survei tersebut mencatat 66,1 persen masyarakat Indonesia menolak gagasan pilkada tidak langsung. Hanya 28,6 persen responden yang menyatakan setuju, sementara sisanya tidak memberikan jawaban. Temuan ini menunjukkan bahwa mayoritas publik masih menghendaki pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat.

Jika ditinjau berdasarkan kelompok usia, penolakan terhadap wacana ini relatif merata. Selain Gen Z yang menolak hingga 84 persen, kelompok Milenial mencatat penolakan sebesar 71,4 persen, disusul Generasi X sebesar 60 persen, dan Baby Boomer 63 persen. Artinya, resistensi terhadap pilkada lewat DPRD tidak bersifat sektoral, melainkan lintas generasi.

Peneliti LSI Denny JA menilai, tingginya penolakan dari Gen Z berkaitan erat dengan kesadaran akan hak pilih sebagai fondasi demokrasi. Bagi generasi muda, pilkada langsung bukan sekadar prosedur politik, melainkan simbol kedaulatan rakyat yang tidak boleh dikurangi.

“Gen Z melihat pilkada langsung sebagai ruang partisipasi politik yang nyata. Ketika hak itu dihilangkan, muncul kekhawatiran demokrasi justru mengalami kemunduran,” ujar peneliti LSI dalam keterangannya.

Survei ini dilakukan menggunakan metode multi-stage random sampling dengan melibatkan 1.200 responden dari seluruh provinsi di Indonesia. Pengumpulan data berlangsung pada 10–19 Oktober 2025, dengan margin of error yang dinilai masih dalam batas wajar untuk menggambarkan opini publik nasional.

Di tengah wacana efisiensi anggaran dan stabilitas politik yang kerap dijadikan alasan perubahan sistem pilkada, hasil survei ini menjadi peringatan serius bagi pembuat kebijakan. Terutama karena kelompok pemilih muda akan menjadi penentu arah demokrasi Indonesia di masa depan.

Dengan penolakan yang begitu kuat, khususnya dari Gen Z, wacana kepala daerah dipilih DPRD bukan hanya soal teknis politik, melainkan telah menyentuh inti kepercayaan publik terhadap demokrasi itu sendiri.

Lebih baru Lebih lama