Berita Mata Peristiwa Net || Tapteng (SUMUT) - Pemotongan Dana Desa (DD) yang signifikan terjadi pada tahun 2026, terutama untuk membiayai program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mengurangi alokasi desa hingga 40-60% selama 6 tahun, yang berdampak pada penghapusan program prioritas dan keterbatasan pembangunan infrastruktur desa, meskipun ini adalah kebijakan pemerintah pusat.
Mataperistiwa.net || Pemotongan ini mengubah pola pengelolaan DD, di mana sebagian besar dana akan digunakan untuk mencicil utang koperasi tersebut, bukan murni untuk pembangunan desa seperti sebelumnya.
Pembiayaan Koperasi Merah Putih (KDMP):
Sebagian besar pemotongan DD dialokasikan untuk membayar cicilan pinjaman pembangunan koperasi, sebuah program strategis nasional.
Perubahan Skema:
Skema lama PMK (Peraturan Menteri Keuangan) direvisi, mengubah pola penggunaan Dana Desa secara signifikan.
Dampak
Pemotongan:
Penurunan Drastis:
Dana yang diterima desa menurun drastis, ada yang mencapai 60-70% dari alokasi sebelumnya. Desa terpaksa menghapus program prioritas dan melakukan rasionalisasi anggaran besar-besaran.
Pembangunan infrastruktur desa terancam mandek, desa mungkin hanya bisa melakukan pemeliharaan ringan. Diungkapkan kepada media mata peristiwa Net, Sabtu 24 Januari 2026.
Tekanan pada Aparatur Desa:
Aparatur desa bekerja di bawah tekanan karena keterbatasan anggaran.
Pemotongan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2026 tidak hanya menjadi masalah di wilayah Jawa, melainkan juga mengkhawatirkan desa-desa di Provinsi Sumatera Utara, termasuk 159 Desa di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng)
Kebijakan yang membuat DD tinggal sepertiga dari tahun sebelumnya berpotensi menghentikan pembangunan infrastruktur, layanan sosial, dan program ekonomi yang telah direncanakan.
Seperti yang dialami Desa Krandegan di Purworejo, dimana dana turun dari Rp 1,05 miliar (2025) menjadi Rp 285 juta (2026)
Desa-desa di sekitar Sumut, juga menyusun skenario penyesuaian anggaran. Kepala Desa (Kades) Sunggal, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang (wilayah sekitar Medan), Supriadi, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengevaluasi rencana kerja tahunan.
"Kita telah merencanakan perbaikan jalan penghubung desa dengan kawasan pertanian dan pembangunan pos kesehatan desa.
Jika pemotongan dana juga terjadi sesuai informasi, kedua program tersebut kemungkinan besar harus kita coret," ujarnya, Sabtu (10/01/2026).
Selain infrastruktur, program bantuan pangan bagi keluarga kurang mampu dan pendanaan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui BUMDes juga terancam terhenti.
Anggaran operasional kantor desa yang direncanakan sekitar Rp 35 juta pada 2026 juga diprediksi akan dipangkas hingga dibawah Rp 10 juta, yang berpotensi mengganggu pelayanan administrasi bagi warga.
"Kita berharap pemerintah pusat bisa mempertimbangkan kondisi khusus desa di daerah pertumbuhan ekonomi seperti sekitar Medan, di mana kebutuhan pembangunan dan layanan sangat besar," tambah Supriadi.
Seperti banyak desa lain di Indonesia, desa di Sumut dituntut lebih selektif dan inovatif dalam mengelola anggaran terbatas.
Namun, aparatur desa juga menginginkan evaluasi serius terhadap kebijakan pemotongan agar tidak menghambat perkembangan desa di tingkat lokal.
Sumber : Jurnalis BRI/Pance
Editor : Toni Jepara, Kaperwil Jawa Tengah
