Mata peristiwa-net - BEIJING — Mantan Kepala Badan Olahraga Tiongkok, Gou Zhongwen, resmi dijatuhi hukuman mati dengan penangguhan dua tahun (suspended death sentence) atas kasus suap besar dan penyalahgunaan kekuasaan. Vonis diumumkan oleh Pengadilan Menengah Rakyat di Yancheng, Provinsi Jiangsu.
Suap dan Penyalahgunaan Wewenang Pengadilan menyatakan Gou menerima lebih dari 236 juta yuan (sekitar Rp 5,3 triliun / US$33,4 juta) selama periode 2009–2024.
Selama masa jabatannya, termasuk sebagai kepala olahraga nasional dan wakil wali kota Beijing, Gou memanfaatkan posisi untuk memberi keuntungan ilegal kepada individu dan kelompok tertentu.
Vonis Keras, Tapi Dengan Penangguhan Gou dicabut hak politik seumur hidup dan seluruh aset pribadinya disita negara.
Untuk dakwaan penyalahgunaan kekuasaan, pengadilan menambahkan hukuman penjara 5 tahun, digabung dengan vonis utama.
Hukuman mati yang ditangguhkan biasanya bisa dikonversi menjadi penjara seumur hidup jika terdakwa tidak mengulangi kejahatan. Namun, dalam kasus Gou, pengadilan menegaskan tidak ada remisi atau pembebasan bersyarat.
Dari Puncak Kekuasaan ke Penjara Seumur Hidup
Gou Zhongwen adalah figur penting di dunia olahraga China:
Memimpin State General Administration of Sports
Ketua Komite Pelaksana Beijing 2022 Winter Olympics
Ketua Chinese Olympic Committee Kini, semua gelar, jabatan, dan hak politiknya hilang, digantikan vonis keras dari pengadilan.
Pesan Keras Kampanye Anti-Korupsi Pengadilan menegaskan bahwa suap yang diterima Gou sangat besar, kejahatannya serius, dan dampaknya signifikan terhadap negara serta publik. Vonis ini menunjukkan bahwa kampanye anti-korupsi di China tetap tegas, bahkan terhadap pejabat puncak sektor olahraga.
Catatan: Hukuman mati dengan penangguhan bukan berarti eksekusi langsung — biasanya dikonversi menjadi penjara seumur hidup jika tidak ada kejahatan baru dalam dua tahun. Namun dalam kasus Gou, pengadilan menegaskan tidak ada keringanan hukuman.
