Bandung, 12 Desember 2025 — Mata Peristiwa-NET
Konten kreator dan streamer Muhammad Adimas Firdaus, atau Resbob, kini berada di bawah sorotan publik setelah video dirinya menghina Suku Sunda dan suporter Viking Persib Club viral di berbagai platform media sosial. Ucapan bernada rasis yang dilontarkannya tidak hanya memicu kemarahan masyarakat, tetapi juga berujung pada laporan polisi dan ancaman sanksi dari pihak kampus.
Dalam rekaman live streaming tersebut, Resbob terdengar mengeluarkan kata-kata kasar yang menyasar komunitas suporter Persib serta menyebut Suku Sunda dengan istilah bernada penghinaan. Video singkat itu langsung menyebar dan memicu gelombang protes dari masyarakat Jawa Barat, terutama warga Sunda dan komunitas Viking.
Banyak pihak menilai tindakan tersebut sudah melewati batas dan tergolong ujaran kebencian yang tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apa pun.
Menindaklanjuti kontroversi tersebut, Viking Persib Club secara resmi melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat dan Polres Bandung. Laporan diajukan atas dasar dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penghinaan terhadap suku dan kelompok suporter.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses profiling akun dan penyelidikan awal sedang berlangsung untuk mengusut tuduhan ujaran kebencian tersebut.
Resbob diketahui adalah mahasiswa aktif di Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS). Pihak kampus menyampaikan bahwa mereka mengecam tindakan rasis tersebut dan sedang mengkaji sanksi administratif sesuai kode etik mahasiswa.
Langkah yang dipertimbangkan mulai dari teguran tegas hingga kemungkinan tindakan akademik lebih berat jika terbukti melanggar aturan universitas.
Pernyataan Ferry Arya Putra, SH., C.Med: “Tindakan Tak Beradab, Harus Diproses Tegas”
Menanggapi polemik yang berkembang, Ferry Arya Putra, SH., C.Med, Sekretaris Jenderal DPD HAPI Jawa Barat sekaligus Dewan Penasehat Mata Peristiwa-NET, turut angkat suara.
Dalam keterangannya, Ferry mengecam keras ucapan Resbob dan menyebutnya sebagai tindakan yang “tidak beradab dan merusak kerukunan masyarakat Sunda di Jawa Barat.”
Ferry menegaskan bahwa ujaran kebencian seperti ini tidak boleh dibiarkan karena dapat memicu konflik sosial yang lebih besar. Ia mendukung penuh langkah hukum yang ditempuh berbagai pihak, serta meminta aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara tegas dan transparan.
Ini bukan sekadar candaan. Ini penghinaan terhadap identitas budaya. Saya mendorong aparat segera mengambil tindakan konkret, karena ujaran rasis seperti ini sangat berbahaya bagi kerukunan masyarakat Jawa Barat,” tegas Ferry.
Setelah gelombang protes merebak, Resbob mengunggah video klarifikasi dan permintaan maaf. Ia mengaku kecewa dengan dirinya sendiri dan menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Sunda dan komunitas Viking.
Namun, sebagian publik menilai permintaan maaf tersebut tidak cukup, mengingat dampak sosial dari ucapannya.
Proses hukum masih berjalan, sementara pihak kampus juga tengah menggodok sanksi internal. Kasus Resbob menjadi pengingat bahwa konten digital memiliki konsekuensi nyata dan bahwa ujaran kebencian, sekecil apa pun, dapat berdampak luas.

