Bandung | MataPeristiwa-Net — Kehidupan rumah tangga pasangan publik figur Atalia Praratya dan Ridwan Kamil resmi memasuki babak baru. Atalia Praratya diketahui mengajukan gugatan cerai terhadap Ridwan Kamil ke Pengadilan Agama (PA) Bandung, Jawa Barat.
Informasi tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak PA Bandung. Panitera Pengadilan Agama Bandung, Dede Supriadi, menyampaikan bahwa gugatan cerai tersebut telah terdaftar dan masuk dalam administrasi perkara pengadilan.
Perkaranya sudah kami terima dan sudah teregistrasi,” kata Dede saat dikonfirmasi, Senin.
Pengadilan Agama Bandung telah menjadwalkan sidang perdana gugatan cerai tersebut pada Rabu, 17 Desember 2025. Pada sidang awal, majelis hakim akan memeriksa kelengkapan administrasi, kehadiran para pihak, serta membuka ruang mediasi sebagaimana diatur dalam ketentuan hukum acara peradilan agama.
Baik Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil dipanggil untuk hadir, meskipun kehadiran dapat diwakilkan melalui kuasa hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait alasan atau materi gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya. Pihak pengadilan menegaskan bahwa isi gugatan merupakan ranah privat para pihak dan tidak dapat disampaikan ke publik.
Sementara itu, Atalia Praratya maupun Ridwan Kamil belum memberikan pernyataan resmi kepada media terkait proses hukum yang tengah berjalan.
Kabar gugatan cerai ini menyita perhatian publik mengingat Atalia Praratya dan Ridwan Kamil dikenal sebagai pasangan yang harmonis selama hampir tiga dekade pernikahan. Keduanya kerap tampil bersama dalam berbagai kegiatan sosial dan publik, sehingga kabar ini mengejutkan banyak pihak.
Pengadilan Agama Bandung menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai ketentuan perundang-undangan, tanpa memandang status para pihak sebagai figur publik.
