MATA PERISTIWA-NET | Bandung — Kelompok suporter Viking Persib Club mengapresiasi langkah cepat Polda Jawa Barat yang berhasil menangkap YouTuber Resbob terkait dugaan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap masyarakat Sunda serta suporter Persib Bandung.
Penangkapan dilakukan setelah konten video dan siaran langsung yang diunggah Resbob di media sosial menuai kecaman luas. Konten tersebut dinilai mengandung unsur provokatif dan penghinaan yang berpotensi memicu konflik sosial di tengah masyarakat.
Viking Persib menilai tindakan kepolisian merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi martabat masyarakat Sunda. Menurut Viking, kebebasan berekspresi di ruang digital tidak boleh dijadikan alasan untuk menyebarkan kebencian dan provokasi.
Ini menjadi bukti bahwa aparat bertindak tegas dan profesional. Kami mengapresiasi Polda Jabar yang bergerak cepat menindak laporan kami, demikian pernyataan resmi Viking Persib.
Sebelumnya, Viking Persib Club melaporkan Resbob ke Polda Jawa Barat atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Direktorat Reserse Siber hingga akhirnya polisi mengamankan yang bersangkutan di luar wilayah Jawa Barat dan membawanya ke Mapolda Jabar.
Saat ini, Resbob tengah menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih mendalami seluruh materi digital yang diduga mengandung ujaran kebencian dan penghinaan terhadap kelompok tertentu.
Viking Persib menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas serta mengimbau seluruh bobotoh dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas dan mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
