Kegiatan tersebut digelar pada Minggu (1/2/2026) malam dengan menyasar sejumlah titik yang kerap dijadikan tempat berkumpul pemabuk jalanan. Dalam operasi itu, petugas mengamankan beberapa warga yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di ruang publik.
Kapolsek Pineleng Iptu Sem Marthin didampingi Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono mengatakan, Sibulan dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas yang kerap dipicu oleh pengaruh alkohol.
“Pemabuk jalanan sering menjadi pemicu keributan maupun tindak kriminal. Karena itu kami lakukan penertiban agar situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Para pelanggar kemudian diberikan pembinaan serta peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan masing-masing dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Polsek Pineleng menegaskan kegiatan Sibulan akan terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
FacebookTwitterLineWhatsAppSambung
