Pengamanan dimulai sejak pukul 09.00 Wita hingga 11.40 Wita dengan melibatkan 27 personel gabungan, terdiri dari 14 personel Samapta Polresta Manado, 8 personel Polsek Tikala, serta 5 personel Sat Intelkam. Sejumlah pejabat kepolisian turut hadir memantau langsung kegiatan, di antaranya Kasat Samapta, Kasat Intelkam, Kapolsek Tikala, Wakasat Samapta, KBO Samapta, Kanit Patroli Samapta, dan Wakapolsek Tikala.
Aksi diikuti sekitar 30 peserta dengan menggunakan satu mobil komando, satu mobil pribadi, serta tujuh sepeda motor. Massa juga membawa spanduk berisi tuntutan.
Aksi dipimpin oleh koordinator lapangan Albert, mantan karyawan PDAM Manado. Para peserta menyampaikan tuntutan terkait belum dibayarkannya hak-hak purnabhakti sejumlah mantan karyawan PDAM Manado, termasuk yang telah memiliki putusan pengadilan, dengan masa purnabhakti bervariasi hingga sekitar lima tahun lalu.
Di Kantor PDAM Manado, perwakilan peserta aksi sempat berdialog dengan Direktur PDAM Manado Meiky Taliwuna bersama staf dan penasihat hukum PDAM, Aswin Karim, SH. Dialog berlangsung kondusif, namun belum menemukan titik temu.
Selanjutnya massa bergerak menuju Kantor Wali Kota Manado dengan pengawalan Sat Samapta Polresta Manado. Di lokasi tersebut, peserta aksi diterima oleh Kasat Pol PP Kota Manado karena para pejabat terkait sedang menjalankan tugas dinas.
Setelah berorasi, koordinator lapangan menyerahkan berkas tuntutan kepada perwakilan Pemerintah Kota Manado melalui Kasat Pol PP. Aksi kemudian membubarkan diri sekitar pukul 11.45 Wita.
Seluruh rangkaian pengamanan berlangsung aman dan kondusif tanpa gangguan kamtibmas.
