Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara tegas menyoroti munculnya narasi yang menyebut Polri sebaiknya berada di bawah kementerian. Ia menilai wacana tersebut bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi melemahkan posisi Presiden Prabowo Subianto sebagai pemegang kendali tertinggi atas institusi kepolisian.
Pernyataan itu disampaikan Habiburokhman di hadapan wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan. Dengan nada serius, ia menyebut isu tersebut sebagai narasi yang tidak berdasar secara konstitusional dan berbahaya bagi stabilitas pemerintahan.
“Kalau Polri tidak lagi langsung di bawah Presiden, maka kendali negara terhadap keamanan bisa melemah. Ini bukan soal teknis, tapi soal kekuasaan konstitusional Presiden,” ujar Habiburokhman.
Ia menilai, narasi tersebut dapat menciptakan persepsi seolah-olah Presiden tidak memiliki otoritas penuh atas Polri. Padahal, menurut dia, dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, Polri memang ditempatkan langsung di bawah Presiden sebagai bentuk koreksi sejarah pascareformasi.
Habiburokhman mengingatkan bahwa perubahan posisi Polri ke bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai komando dan membuka ruang tarik-menarik kepentingan politik sektoral. Kondisi itu dinilai bisa menghambat pengambilan keputusan cepat dalam situasi genting.
“Kalau harus lewat menteri dulu, itu memperpanjang jalur komando. Padahal keamanan negara butuh respons cepat,” katanya.
Ia juga menyinggung bahwa persoalan utama Polri saat ini bukan pada struktur kelembagaan, melainkan pada pembenahan internal, terutama soal integritas dan profesionalisme oknum aparat.
“Masalahnya bukan di mana Polri ditempatkan, tapi bagaimana membenahi budaya dan perilaku aparatnya,” tegasnya.
Pernyataan Habiburokhman muncul di tengah perdebatan publik terkait relasi Polri dengan kekuasaan sipil. Ia menilai, wacana Polri di bawah kementerian justru dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melemahkan kepemimpinan Presiden Prabowo sejak awal masa pemerintahan.
“Ini bisa jadi narasi politik yang dampaknya bukan hanya ke Polri, tapi ke wibawa Presiden,” pungkasnya.
