Sudewo Ditangkap KPK, Ahmad Husein Berpotensi Diperiksa: Dari Aksi Damai ke Pusaran OTT Bupati Pati

 


MATA PERISTIWA | NASIONAL

Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pati Sudewo dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Penangkapan ini membuka babak baru dalam pengusutan dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, termasuk kemungkinan pemeriksaan terhadap Ahmad Husein, sosok pendemo damai yang sebelumnya sempat berinteraksi langsung dengan Sudewo.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan bahwa penyidik tidak menutup peluang untuk memeriksa pihak mana pun yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Semua pihak yang diduga mengetahui atau memiliki peran dalam perkara ini akan kami dalami. Tidak ada yang dikecualikan,” tegas Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

OTT dan Dugaan Jual Beli Jabatan

OTT terhadap Sudewo dilakukan KPK pada Senin malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak dan barang bukti berupa uang tunai yang diduga berkaitan dengan praktik pemerasan dan jual beli jabatan, khususnya dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati.

KPK telah menetapkan Sudewo sebagai tersangka dan menahannya bersama beberapa tersangka lain untuk kepentingan penyidikan. Kasus ini menambah daftar panjang kepala daerah yang terjerat perkara korupsi melalui OTT.

Nama Ahmad Husein Mencuat

Nama Ahmad Husein kembali mencuat ke publik setelah KPK menyatakan akan mendalami peran pihak-pihak di luar struktur pemerintahan. Husein dikenal sebagai salah satu tokoh aksi unjuk rasa damai yang sempat berlangsung di Pati beberapa waktu lalu, terutama terkait penolakan kebijakan daerah.

Dalam aksi tersebut, Husein disebut sempat bertemu dan berdialog dengan Sudewo, yang kemudian diakhiri dengan kesepakatan damai dan pembatalan aksi lanjutan. Fakta inilah yang kini menjadi perhatian penyidik KPK untuk ditelusuri lebih jauh.

KPK Tegaskan Profesional dan Transparan

KPK menegaskan proses hukum akan dilakukan secara objektif, profesional, dan transparan, tanpa dipengaruhi tekanan politik maupun opini publik. Pemeriksaan terhadap pihak lain, termasuk tokoh masyarakat, akan dilakukan jika ditemukan indikasi relevan dalam konstruksi perkara.

“Kami bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum,” ujar Asep.

Publik Menanti Ketegasan Hukum

Kasus OTT Bupati Pati ini menjadi sorotan luas masyarakat. Publik menanti langkah tegas KPK dalam membongkar praktik korupsi di daerah, sekaligus memastikan bahwa setiap pihak yang terlibat—baik pejabat maupun nonpejabat—diproses sesuai hukum yang berlaku.

Mata Peristiwa akan terus mengawal perkembangan kasus ini secara kritis, independen, dan berimbang.

Lebih baru Lebih lama