Garut – Polsek Malangbong Polres Garut mengamankan 5 (lima) unit sepeda motor yang diduga akan digunakan dalam aksi balap liar di di Jalan Raya Wado–Malangbong, Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut. Rabu (28/1/2026).
Kapolsek Malangbong AKP Suarna menjelaskan bahwa pengamanan dilakukan saat personel Polsek Malangbong melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta meresahkan masyarakat.
“Petugas mendapati sekelompok remaja dengan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi standar dan diduga akan digunakan untuk balap liar. Untuk mencegah terjadinya kecelakaan, petugas langsung mengamankan lima unit sepeda motor ke Mapolsek Malangbong,” ujar AKP Suarna.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa pihak kepolisian juga memanggil orang tua dari para remaja tersebut ke Mapolsek Malangbong guna diberikan pembinaan dan edukasi, agar lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka serta tidak mengulangi perbuatan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polsek Malangbong menegaskan komitmennya untuk terus melakukan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Malangbong.
