MataPeristiwa.net | Jakarta — Sebuah mobil dinas berpelat RI 25 menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Kendaraan mewah jenis Lexus berwarna putih itu terekam diduga menyerobot antrean di Gerbang Tol Cilandak Utama 2, Jakarta Selatan, memicu kemarahan warganet.
Dalam video yang beredar luas, terlihat mobil RI 25 mengambil jalur secara menyerong dan memotong antrean kendaraan lain yang telah mengular. Aksi tersebut dinilai tidak mencerminkan ketertiban berlalu lintas, terlebih kendaraan itu menggunakan pelat nomor khusus pejabat negara.
Menanggapi viralnya video tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya angkat bicara. Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Dhanar Dono Vernandie, mengatakan pihaknya masih melakukan klarifikasi terkait kendaraan yang dimaksud.
Kami masih menunggu konfirmasi dari instansi terkait untuk memastikan siapa pengguna kendaraan pelat RI 25 tersebut, ujar Dhanar kepada wartawan.
Menurutnya, pelat RI memang diperuntukkan bagi pejabat tinggi negara. Namun hingga kini, polisi belum memastikan apakah mobil dalam video tersebut sedang digunakan oleh pejabat yang berhak atau pihak lain.
Meski menuai kritik publik, polisi memastikan tidak ada penindakan tilang terhadap kendaraan tersebut. Dhanar menyebut, peristiwa itu tidak masuk kategori pelanggaran yang membahayakan keselamatan atau mengandung unsur pidana.
“Tidak dilakukan penilangan. Kami hanya memberikan teguran karena tidak ditemukan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” jelasnya.
Polisi juga menegaskan bahwa fokus penindakan di jalan tol saat ini diarahkan pada pelanggaran yang berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Meski tidak ditilang, polisi mengakui tindakan menyerobot antrean merupakan perilaku tidak tertib berlalu lintas dan tidak seharusnya dilakukan, terlebih oleh kendaraan berpelat khusus.
Dhanar menambahkan, meskipun pintu tol tersebut sudah tidak melayani transaksi pembayaran secara manual, aturan antrean tetap berlaku karena akses kendaraan hanya memungkinkan satu mobil melintas dalam satu waktu.
Saat ini, pihak kepolisian juga tengah menelusuri waktu dan lokasi pasti kejadian melalui rekaman CCTV untuk memastikan keakuratan informasi yang beredar di media sosial.
Viralnya kasus ini kembali memantik perdebatan publik soal etika penggunaan fasilitas negara dan kesetaraan hukum di jalan raya, terutama ketika pelanggaran melibatkan kendaraan berpelat pejabat.
