Masyarakat Jepara, 8 Januari 2026 - Media Mata Peristiwa Net telah mengirimkan surat klarifikasi kepada DPUPR Kabupaten Jepara terkait keterlambatan pembangunan pasar Bangsri Jepara. Namun, hingga saat ini, belum ada jawaban resmi dari DPUPR.
Mata peristiwa.net || Surat Klarifikasi telah dikirim kepada DPUPR Kabupaten Jepara pada tanggal 28 Desember 2025, namun hingga 8 Januari 2026, belum ada jawaban resmi dari DPUPR Kabupaten Jepara. Hal ini menunjukkan bahwa DPUPR Kabupaten Jepara belum merespons permintaan klarifikasi dari Media Mata Peristiwa Net.
Pembangunan pasar Bangsri Jepara yang terletak di Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, yang seharusnya selesai pada tanggal 15 Desember 2025, telah mengalami keterlambatan yang signifikan. Kami mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proyek ini.
"Kutipan menurut laporan hasil pemeriksaan LHP SPI ini hanya untuk memberikan gambaran tahun sebelumnya, dan jangan sampai di tahun 2025 ini terulang hal yang sama seperti di tahun 2024. Kami berharap pemerintah Kabupaten Jepara dapat belajar dari kesalahan masa lalu dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan proyek pembangunan," demikian pernyataan yang terkait dengan laporan hasil pemeriksaan.
Menurut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) SPI dan Kepatuhan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2024 BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, halaman 21 dari 40, terdapat ketidaksesuaian dengan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021. Ketidaksesuaian tersebut antara lain:
1. Jenis kontrak Pengadaan Pekerjaan Konstruksi yang tidak sesuai dengan Pasal 27 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
2. Kontrak Harga Satuan yang tidak sesuai dengan Pasal 78 ayat (3), (4), dan (5) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.
Kami mempertanyakan apakah DPUPR Kabupaten Jepara telah melakukan kesalahan dalam pengelolaan proyek ini. Kami dengan hormat meminta DPUPR Kabupaten Jepara untuk segera memberikan jawaban resmi atas surat klarifikasi yang telah dikirimkan.
Pemohon informasi telah memperoleh informasi secara bertanggung jawab dan meminta DPUPR Kabupaten Jepara untuk memberikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan untuk publikasi, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Masyarakat Jepara berhak tahu kebenaran tentang penggunaan dana publik.
Kami akan terus memantau dan mempublikasikan perkembangan kasus ini. Kami mengajak masyarakat Jepara untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan menuntut transparansi serta akuntabilitas dari pemerintah.
Media Mata Peristiwa Net meminta DPUPR Kabupaten Jepara untuk segera memberikan jawaban resmi atas surat klarifikasi yang telah dikirimkan dan mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana publik dalam proyek pembangunan pasar Bangsri Jepara.
Toni, Media Mata Peristiwa Net Kaperwil Jawa Tengah.
Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi dari pihak yang bersangkutan; jangan salahkan kami jika rilis berita ini dipublikasikan, terima kasih.
#TransparansiDanaPublik #AkuntabilitasPemerintah #PembangunanPasarBangsriJepara #DPUPRJepara #MediaMataPeristiwaNet



