Diduga Gerbang Sekolah Terkunci, Dua Siswa Kelas XII Kehilangan Jam Pelajaran Bahasa Sunda


Sumedang, Senin 19 Januari 2026 – Dugaan terhambatnya hak belajar siswa kembali terjadi di lingkungan RA, MTs, MA Al-Irfan, yang berlokasi di Desa Kutamandiri, Kecamatan Tanjungsari. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 09.20 WIB, saat kegiatan belajar mengajar masih berlangsung.

Menurut keterangan dua siswa kelas XII, keduanya mengaku telah hadir di sekolah sejak pagi dan mengikuti kegiatan upacara. Setelah upacara selesai, salah satu siswa menyampaikan bahwa ia telah meminta izin kepada Bu Sani untuk pulang ke rumah mengambil uang jajan yang tertinggal.
Namun, saat kembali ke sekolah, pintu gerbang sekolah dalam kondisi terkunci. 

Berdasarkan penuturan siswa, kunci gerbang dibawa oleh seseorang yang biasa dipanggil “bibi”. Ketika dikonfirmasi kepada abah yang biasa menjaga gerbang, diperoleh keterangan bahwa kunci memang dibawa oleh bibi tersebut yang menurut abah sedang melakukan absensi di dalam kelas.

Akibat kondisi tersebut, kedua siswa harus menunggu cukup lama di depan gerbang sekolah hingga akhirnya gerbang dibuka. Penantian itu berdampak langsung pada keterlambatan mengikuti proses belajar mengajar.

“Seharusnya jam pertama kami pelajaran Bahasa Sunda dan jam kedua Bahasa Inggris. Karena gerbang dikunci, satu jam pelajaran Bahasa Sunda saya tidak bisa ikut,” ungkap salah satu siswa dengan nada sedih.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun pengelola yayasan terkait prosedur penguncian gerbang sekolah pada saat jam belajar berlangsung, serta mekanisme penanganan siswa yang telah memperoleh izin namun kembali ke sekolah di tengah jam pelajaran.

Media ini membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak sekolah, yayasan, maupun pihak terkait guna menjaga prinsip pemberitaan yang objektif, berimbang, dan sesuai dengan kaidah jurnalistik.

 Kaperwil jabar
Lebih baru Lebih lama