MATA PERISTIWA - NET | KUNINGAN – Polemik pengelolaan sumber daya air kembali memanas. Air Talaga Nilem menjadi sorotan tajam setelah Kuwu Desa Cikalahang meluapkan kekecewaan secara terbuka kepada Direktur Perumda PAM Tirta Kamuning (PAM Kuningan), tepat di hadapan Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Dengan nada keras dan penuh emosi, Kuwu Cikalahang mempertanyakan kebijakan pengelolaan air yang diduga dialirkan hingga ke Kabupaten Indramayu, sementara masyarakat Desa Cikalahang sendiri justru mengalami penurunan debit air, baik untuk kebutuhan rumah tangga maupun pertanian.
“Air ini sumber hidup masyarakat kami. Tapi kenyataannya, sawah mengering dan warga kesulitan air, sementara air justru mengalir ke luar daerah,” tegas Kuwu Cikalahang di lokasi.
Sawah Terancam, Warga Mengeluh
Warga menyebut, sejak sumber air Talaga Nilem dikelola PAM Kuningan, aliran air ke irigasi persawahan semakin menyusut. Akibatnya, sejumlah lahan pertanian tidak lagi mendapatkan pasokan air yang memadai, terutama saat musim kemarau.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat yang menilai pengelolaan air telah mengabaikan kepentingan warga lokal. Mereka menuntut agar pemanfaatan air Talaga Nilem memprioritaskan kebutuhan desa sebelum dialokasikan ke wilayah lain.
Gubernur Turun Tangan
Persoalan ini mencuat saat KDM melakukan kunjungan lapangan ke kawasan Talaga Nilem. Di hadapan warga dan pejabat terkait, KDM menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam, khususnya air, tidak boleh menimbulkan ketidakadilan dan konflik sosial.
KDM meminta seluruh pihak, termasuk PAM Kuningan dan pemerintah daerah, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta membuka ruang dialog dengan masyarakat desa agar persoalan tidak berlarut-larut.
Desakan Transparansi dan Keadilan
Masyarakat Desa Cikalahang mendesak:
Prioritas penggunaan air untuk warga dan pertanian setempat
Transparansi data debit dan distribusi air Talaga Nilem
Kejelasan dasar hukum kerja sama penyaluran air antarwilayah
Hingga berita ini diterbitkan, PAM Kuningan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan penyaluran air Talaga Nilem ke Indramayu maupun mekanisme perizinannya.
