Pengawas Ani Akui APD Tak Dipakai, Topan Ungkap APD Cuma 5 Paket: Proyek Rp389 Juta Dinilai Abaikan Nyawa Pekerja

 

Sumedang, 17 Desember 2025 — Proyek Rehabilitasi Gedung Samsat dengan nilai anggaran Rp389.850.000 kembali disorot tajam publik. Bukan karena progres pekerjaan, melainkan pelanggaran keselamatan kerja yang terjadi terang-terangan di depan mata pengawas.

Tim liputan yang berada langsung di lokasi pengerjaan menyaksikan sendiri sedikitnya 14 pekerja proyek bekerja tanpa Alat Pelindung Diri (APD). Tidak terlihat helm keselamatan, rompi proyek, sepatu kerja, maupun sarung tangan, meski aktivitas konstruksi berlangsung aktif dan berisiko tinggi.

Ironisnya, kondisi tersebut diakui langsung oleh pengawas lapangan Bidang Cipta Karya, Ani, yang berada di lokasi saat pelanggaran terjadi.

“Untuk saat ini memang tidak dipakai, Pak,” ujar Ani kepada tim liputan.

Pengakuan itu justru memperkeruh keadaan. Publik menilai, pengawas mengetahui, melihat langsung, bahkan mengakui pelanggaran, namun tidak menghentikan pekerjaan. Pengawasan dinilai sekadar formalitas, sementara aturan K3 dipertontonkan mati di lapangan.

Situasi makin terbuka setelah ketua pelaksana lapangan tidak berada di lokasi. Keterangan pelaksana diwakili oleh Topan, selaku perwakilan ketua pelaksana, yang justru mengungkap fakta mengejutkan terkait APD.

“APD di RAB cuma 5 paket,” ungkap Topan kepada tim liputan.

Pernyataan Topan menjadi kunci persoalan. Dengan jumlah pekerja mencapai 14 orang, pengadaan APD hanya 5 paket dinilai sebagai indikasi kuat bahwa keselamatan kerja tidak diprioritaskan sejak tahap perencanaan anggaran.


Dalih pengawas yang menyebut APD tersedia dan sudah ditegur pun dipatahkan oleh fakta ini. Publik menilai, bukan sekadar APD tidak dipakai, melainkan APD memang tidak mencukupi. Teguran tanpa ketersediaan APD dinilai sekadar formalitas tanpa solusi.

Lebih jauh, alasan bahwa APD hanya digunakan saat pekerjaan di bagian atas bangunan dianggap berbahaya dan menyesatkan. Risiko kecelakaan justru mengintai di semua lini pekerjaan, termasuk di bagian bawah yang rawan tertimpa material.

“Anggaran ratusan juta, tapi APD cuma lima paket. Pengawas ada di lokasi, pelaksana tak hadir, pekerja tanpa perlindungan. Ini proyek atau uji nyali?” ujar seorang warga dengan nada geram.

Sorotan publik kini menyasar langsung peran pengawas Ani, yang dinilai membiarkan pelanggaran K3 terjadi di hadapannya, serta pelaksana proyek CV. AGRIAN yang dianggap lalai memenuhi standar keselamatan dasar.

Masyarakat mendesak agar dilakukan audit RAB APD, evaluasi kinerja pengawas lapangan, serta pemeriksaan menyeluruh terhadap pelaksana proyek. Publik menegaskan, aturan K3 tidak boleh berhenti di papan proyek dan pengakuan lisan, sementara nyawa pekerja dijadikan taruhan di lapangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Dinas tetkait lanjutan dari pengawas Ani maupun pihak pelaksana proyek terkait minimnya APD dan pembiaran pelanggaran K3.

 Kaperwil jabar

Lebih baru Lebih lama