POLRESTA SERKOT_ Personel Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengikuti kegiatan Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Maung 2026 yang dilaksanakan di Polda Banten, Senin (02/02/2026).
Kasat Lantas Polresta Serang Kota, Kompol Tiwi Afrina, S.I.K., M.H., menuturkan bahwa keikutsertaan personel Satlantas Polresta Serang Kota dalam gelar apel tersebut merupakan bentuk kesiapan jajaran lalu lintas dalam mendukung pelaksanaan Operasi Keselamatan Maung 2026 di wilayah hukum Polda Banten.
“Dalam rangka Operasi Keselamatan Maung 2026, personel Satuan Lalu Lintas Polresta Serang Kota mengikuti gelar apel pasukan yang dilaksanakan di Polda Banten sebagai wujud kesiapan personel dan sarana prasarana,” ujar Kompol Tiwi Afrina.
Lebih lanjut, Kompol Tiwi Afrina menjelaskan bahwa Operasi Keselamatan Maung 2026 dilaksanakan oleh seluruh jajaran lalu lintas di wilayah Polda Banten dengan sasaran utama berbagai pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Adapun sasaran Operasi Keselamatan Maung 2026 meliputi:
1. Pengemudi atau pengendara roda dua maupun roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara
2. Pengemudi atau pengendara yang menggunakan kendaraan di bawah umur.
3. Pengendara sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
4. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI serta pengemudi kendaraan yang tidak menggunakan safety belt saat berkendara.
5. Pengemudi atau pengendara ranmor yang berada di bawah pengaruh alkohol.
6. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus.
7. Pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.
8. Pengemudi atau pengendara yang memakai Knalpot tidak sesuai standar
Mlalui Operasi Keselamatan Maung 2026 ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah hukum Polresta Serang Kota.
Humas

