Sumbawa, 19 Januari 2026 - Kepala Sekolah SMK Brang Ene, Ibu Dwi Apriayuningsi, Spd, MM, Inov, menolak untuk membuka informasi tentang penggunaan anggaran pembangunan sekolah sebesar 3,7 miliar rupiah kepada publik. Penolakan ini terjadi setelah Media Mabes Polri meminta wawancara terbuka dan independen terkait penggunaan anggaran tersebut.
Mataperistiwa.net || "Sebagai kepala sekolah, saya tidak memiliki kewajiban untuk membuka informasi ini kepada publik," ujar Ibu Dwi.
Namun, masyarakat dan awak media mempertanyakan keputusan ini, mengingat anggaran pembangunan SMK Brang Ene berasal dari APBN, yaitu pajak rakyat. "Masyarakat berhak mengetahui bagaimana anggaran ini digunakan, terutama karena hanya 18 sekolah yang menerima manfaat dari 3,7 miliar rupiah ini," kata Syamsudin Arsad, Jurnalis Investigasi Media Mabes Polri NTB.
Dari 3,7 miliar rupiah, 12 sekolah direhabilitasi, 5 sekolah dibangun, namun masyarakat ingin tahu apakah anggaran ini digunakan secara efektif dan sesuai dengan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang telah disetujui.
"Ketidaktransparanan ini menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan anggaran. Kami akan meminta klarifikasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi untuk memastikan penggunaan anggaran ini," tambah Syamsudin Arsad.
Media Mabes Polri akan terus memantau perkembangan kasus ini dan meminta pihak-pihak terkait untuk bertanggung jawab atas penggunaan anggaran publik.
*Sumber:*
Syamsudin Arsad
Jurnalis Investigasi Media Mabes Polri NTB
Marjonisyah
Team Investigasi Media Mabes Polri NTB
*Editor:*
Toni Jepara
Kaperwil Jawa Tengah
*Rilis Berita Kiriman Dari:*
Media Mabes Polri Nasional
Dikirim kepada: Media Mata Peristiwa Net
Selasa, 3 Februari 2026 Malam


