EMPAT BULAN TERABAIKAN, DIDUGA TIANG LISTRIK DAN TIANG WIFI MIRING DI JALUR PROVINSI SELA AWI–CITALI ANCAM KESELAMATAN PUBLIK

Sumedang, Kamis 5 Februari 2026  — Kondisi tiang yang diduga merupakan tiang listrik dan tiang jaringan WiFi di jalur jalan provinsi Sela Awi–Citali, tepatnya di Blok Citangkalak, Desa Sukahayu, Kecamatan Rancakalong, Kabupaten Sumedang, menuai kecemasan serius masyarakat. Pasalnya, struktur tiang tersebut dilaporkan sudah miring parah dan dibiarkan dalam kondisi berbahaya selama kurang lebih empat bulan tanpa penanganan nyata.

Pantauan di lapangan menunjukkan, tiang berdiri tidak stabil dan condong tajam ke arah badan jalan, dengan kabel-kabel terlihat tertarik dan menjuntai rendah. Lokasinya berada di ruas jalan provinsi yang ramai dilintasi kendaraan, sekaligus di area tikungan dan kontur tanah miring, yang secara teknis meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas maupun kegagalan struktur tiang.

“Sudah lama seperti ini. Hampir empat bulan. Sampai sekarang tidak ada perbaikan. Kami setiap lewat selalu was-was,” ungkap seorang warga Blok Citangkalak.

Warga menilai, pembiaran berkepanjangan terhadap infrastruktur yang berpotensi membahayakan keselamatan publik ini patut dipertanyakan. Terlebih, jalur Sela Awi–Citali merupakan akses vital masyarakat dan menjadi penghubung antarwilayah yang setiap hari dilalui pengendara roda dua, roda empat, hingga kendaraan bermuatan besar.

“Ini bukan gang kecil, ini jalan provinsi. Kalau sampai roboh, dampaknya bisa fatal. Jangan sampai negara baru hadir setelah ada korban,” tegas warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum terlihat adanya langkah pengamanan darurat, seperti penyangga sementara, rambu peringatan, maupun perbaikan permanen. Kondisi tersebut memunculkan dugaan lemahnya koordinasi dan tanggung jawab antara pengelola jaringan listrik, penyedia layanan internet, dan instansi berwenang.

Masyarakat pun mendesak PLN, penyedia jaringan telekomunikasi, serta pemerintah daerah dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk segera turun ke lapangan, melakukan audit teknis, dan mengambil tindakan cepat demi mencegah potensi tragedi.

“Empat bulan dibiarkan itu bukan kelalaian kecil. Ini soal nyawa. Jangan jadikan tiang miring ini sebagai monumen pembiaran di jalur provinsi,” pungkas warga.

* Kaperwil jabar

Lebih baru Lebih lama