PATI – Sejumlah warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar perayaan spontan dengan menyalakan kembang api setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa malam (20/1/2026). Warga terlihat berkumpul di beberapa titik pusat kota, termasuk kawasan Alun-alun Pati, untuk mengekspresikan reaksi atas kabar penegakan hukum yang menjerat kepala daerah tersebut.
Informasi yang beredar menyebutkan, KPK menetapkan Sudewo sebagai tersangka setelah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati. Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan sejumlah pihak serta barang bukti berupa uang tunai.
Sudewo diduga terlibat dalam lebih dari satu perkara, di antaranya dugaan praktik jual beli jabatan perangkat desa serta penerimaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur. KPK masih mendalami peran pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Perayaan warga berlangsung tanpa agenda resmi dan bersifat spontan. Sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan kembang api dinyalakan di malam hari, disertai sorak-sorai warga. Aksi tersebut mencerminkan reaksi publik atas proses hukum yang selama ini dinantikan sebagian masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pati terkait perayaan warga tersebut. Sementara itu, KPK menegaskan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan dan meminta masyarakat tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
Kasus yang menjerat Sudewo menambah daftar kepala daerah yang tersandung perkara korupsi. KPK menyatakan komitmennya untuk terus menindak praktik korupsi di tingkat pusat maupun daerah.
