Pakar Ingatkan Efek Domino Global: Jika AS Bebas dari Sanksi Perang, China Bisa Menyerang Taiwan

Jakarta | MataPeristiwa.net — Sejumlah pakar hubungan internasional dan hukum internasional memperingatkan potensi efek domino geopolitik apabila negara besar seperti Amerika Serikat (AS) tidak menghadapi konsekuensi tegas atas tindakan militer sepihak terhadap negara lain. Menurut mereka, lemahnya penegakan hukum internasional dapat membuka jalan bagi kekuatan besar lain, termasuk China, untuk melakukan hal serupa terhadap Taiwan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam konteks diskusi akademik dan geopolitik global yang menyoroti inkonsistensi penerapan hukum internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan militer tanpa mandat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

“Jika negara sekuat AS melakukan intervensi militer dan tidak menghadapi sanksi internasional yang berarti, itu menciptakan preseden berbahaya,” ujar seorang pakar hukum internasional dalam analisis yang dikutip media internasional.

Menurut para ahli, preseden semacam itu berpotensi dimanfaatkan negara lain untuk membenarkan tindakan agresif, dengan dalih bahwa norma global sudah melemah. Dalam konteks Asia Timur, kondisi tersebut dinilai bisa memberi pembenaran politis dan strategis bagi China apabila suatu saat mengambil langkah militer terhadap Taiwan.

China sendiri selama ini secara konsisten mengklaim Taiwan sebagai bagian dari wilayahnya dan menolak campur tangan asing. Ketegangan di Selat Taiwan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, ditandai dengan latihan militer, patroli laut dan udara, serta retorika politik yang semakin keras antara Beijing dan Washington.

Namun demikian, para analis juga menekankan bahwa serangan militer terhadap Taiwan bukan keputusan sederhana. Operasi tersebut dinilai memiliki risiko besar, baik dari sisi militer, ekonomi, maupun diplomatik, sehingga tidak semata-mata dipicu oleh satu preseden global.

“Pelemahan hukum internasional memang berbahaya, tapi keputusan perang tetap melibatkan kalkulasi kompleks,” kata pengamat geopolitik Asia Timur.

Para pakar sepakat, penegakan hukum internasional yang konsisten menjadi kunci untuk mencegah konflik global yang lebih luas. Tanpa mekanisme akuntabilitas yang jelas terhadap negara kuat, dunia dinilai berisiko masuk ke era politik kekuatan, di mana hukum kalah oleh kepentingan militer.

Kesimpulan

Peringatan para pakar ini menegaskan bahwa setiap tindakan militer negara besar tidak hanya berdampak regional, tetapi juga dapat memicu reaksi berantai global. Ketegasan komunitas internasional dinilai penting untuk menjaga stabilitas dan mencegah konflik besar di kawasan strategis seperti Selat Taiwan. 

Lebih baru Lebih lama