MATA PERISTIWA – Garut
Sebuah video yang memperlihatkan aksi intimidasi terhadap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat, viral di media sosial. Pemuda tersebut diduga mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari keluarga kepala desa setelah mengkritik kondisi jalan desa yang rusak parah.
Korban diketahui bernama Holis Muhlisin (31), warga Desa Panggalih, Kecamatan Cisewu. Dalam video berdurasi kurang dari satu menit yang beredar luas, Holis tampak dikerumuni sejumlah orang. Salah satu pelaku terdengar melontarkan kalimat bernada provokatif, di antaranya, “Mau tenar kamu?”, sambil memaki korban.
Peristiwa itu diduga dipicu oleh unggahan Holis di media sosial yang menyoroti kondisi jalan desa yang rusak dan belum diperbaiki. Kritik tersebut justru berujung pada intimidasi verbal dan tekanan psikologis terhadap dirinya.
Holis menjelaskan, kritik yang ia sampaikan bukan bermaksud mencari sensasi. Sebagai pedagang telur keliling, ia mengaku setiap hari harus melewati jalan rusak yang menyulitkan aktivitasnya dan warga lain.
“Saya hanya menyampaikan keluhan warga. Jalan rusak itu sudah lama dan sangat mengganggu,” ujar Holis.
Aksi intimidasi tersebut menuai reaksi luas dari masyarakat. Banyak warganet menilai tindakan tersebut mencederai kebebasan berpendapat dan menunjukkan sikap arogan aparat desa beserta lingkarannya.
Pemerintah daerah pun angkat bicara. Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa warga memiliki hak untuk menyampaikan kritik. Ia meminta agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Sementara itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat turut meminta kepala desa dan keluarganya untuk menahan diri serta tidak mengintimidasi warga yang menyampaikan aspirasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyentuh isu penting mengenai hak warga menyuarakan kritik, transparansi pemerintahan desa, serta etika pejabat publik dalam menyikapi keluhan masyarakat.
Hingga kini, peristiwa tersebut masih menjadi perhatian publik dan diharapkan ada penyelesaian yang adil agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
