DPW FKSPN Provinsi Banten Jalin Silaturahmi dengan Kanwil BPJS Ketenagakerjaan, Bahas Optimalisasi Perlindungan Pekerja.

 


Mataperistiwa.net -Serang, 12 Januari 2026 – Dewan Pengurus Wilayah Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (DPW FKSPN) Provinsi Banten melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten. Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog konstruktif, sebagai bentuk komitmen bersama untuk memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi pekerja di Provinsi Banten.


Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Wilayah DPW FKSPN Provinsi Banten, Abdul Rohman, menyampaikan bahwa FKSPN memandang penting sinergi antara serikat pekerja dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan setiap pekerja mendapatkan hak perlindungan jaminan sosial secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa masih banyak pekerja yang membutuhkan edukasi, pendampingan, dan percepatan layanan agar tidak ada lagi pekerja yang bekerja tanpa perlindungan yang memadai.


“Jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya formalitas administrasi, tetapi merupakan jaminan masa depan bagi pekerja dan keluarganya. Karena itu, kami berharap kerja sama ini terus diperkuat demi kepentingan pekerja di Banten,” ujar Abdul Rohman.



Pihak Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Banten menyambut baik kunjungan dan inisiatif FKSPN. BPJS Ketenagakerjaan menyatakan komitmennya untuk terus bersinergi dengan serikat pekerja dalam meningkatkan pemahaman pekerja terkait manfaat program jaminan sosial, memperluas kepesertaan, serta memaksimalkan pelayanan melalui program Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).

Melalui silaturahmi ini, diharapkan terbangun kerja sama yang lebih erat antara DPW FKSPN Provinsi Banten dan BPJS Ketenagakerjaan, sehingga upaya perlindungan dan peningkatan kesejahteraan pekerja di Banten dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan berkelanjutan. 

Pertemuan ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat dialog sosial dan sinergi kelembagaan demi kepentingan pekerja.


Sumber :Abdul R

*Asepdhalank*

Lebih baru Lebih lama