Mata Peristiwa-Net — Yogyakarta
Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya kembali memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan polemik seputar keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Rektor UGM, Ova Emilia, menegaskan bahwa seluruh data akademik yang dimiliki kampus menunjukkan Jokowi benar terdaftar, menjalani studi, hingga lulus secara sah dari UGM.
Berikut sembilan penegasan resmi yang disampaikan UGM:
1. Terdaftar sebagai mahasiswa sejak 28 Juli 1980
UGM menegaskan memiliki bukti administratif bahwa Joko Widodo diterima sebagai mahasiswa pada 28 Juli 1980.
2. Menjalani seluruh prosedur registrasi sesuai aturan
Dokumen seperti formulir registrasi, janji mahasiswa, dan kelengkapan administratif lain tercatat lengkap dalam arsip kampus dan Buku Induk Mahasiswa Angkatan 1980.
3. Tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan
Jokowi menempuh pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM dan memiliki pembimbing akademik bernama Kasmujo.
4. Mengikuti masa transisi program Sarjana Muda ke Sarjana
Pada 1983, Jokowi menyelesaikan evaluasi program Sarjana Muda, sebelum kemudian melanjutkan ke jenjang Sarjana sesuai sistem akademik saat itu.
5. Menyelesaikan skripsi dengan dosen pembimbing resmi
Penyusunan skripsi dilakukan di bawah bimbingan dosen bernama Ahmad Sumitro. Perbedaan ejaan “Soemitro/Sumitro” dinyatakan sah karena mengikuti aturan penulisan nama pada masa tersebut.
6. Dinyatakan lulus pada 23 Oktober 1985
Berdasarkan arsip kelulusan, Jokowi resmi menyelesaikan studi dan dinyatakan lulus program Sarjana pada tanggal tersebut.
7. IPK kelulusan di atas 2,5
IPK yang tercatat lebih tinggi dari batas minimal 2,5, sesuai ketentuan akademik UGM pada masa itu.
8. Ijazah asli telah diterima, publikasi menjadi hak pribadi
UGM menegaskan bahwa ijazah telah diserahkan kepada Jokowi. Setelah itu, kampus tidak memiliki kewenangan untuk mengatur apakah dokumen tersebut akan diperlihatkan ke publik atau tidak.
9. Foto berkacamata di ijazah sesuai aturan kala itu
Terkait foto Jokowi yang menggunakan kacamata, kampus menjelaskan bahwa aturan pada era 1980-an hanya melarang penggunaan kacamata hitam. Banyak ijazah lain di periode tersebut juga menampilkan foto berkacamata biasa.
UGM: Klarifikasi Ini Murni Berdasarkan Data Akademik. Rektor Ova Emilia menegaskan bahwa pernyataan ini disampaikan untuk menjaga integritas data akademik kampus, bukan bagian dari pembelaan politik terhadap pihak mana pun. UGM, menurutnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan fakta sesuai arsip resmi yang tersimpan.
