MEDAN — Proses seleksi calon direksi pada tiga Perusahaan Umum Daerah (PUD) Kota Medan dikabarkan mengalami kebuntuan serius. Hingga kini, nama-nama calon direksi yang diajukan Panitia Seleksi (Pansel) belum juga direspons Wali Kota Medan, Rico Waas.
Mataperistiwa.net || Informasi yang dihimpun wartawan dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyebutkan, ketua dan sekretaris Pansel yang masing-masing dijabat Kepala Bagian Perekonomian dan Sekretaris Daerah, tengah berada dalam tekanan berat.
Bahkan, beredar istilah “sakit kepala” di kalangan internal balai kota lantaran proses seleksi tak kunjung berlanjut. Hingga saat ini, Wali Kota Medan belum memanggil satu pun nama yang diusulkan Pansel untuk tahapan wawancara akhir maupun penjadwalan pelantikan. Alasannya, Rico Waas menilai para kandidat yang diajukan tidak memenuhi kriteria kepemimpinan dan kapabilitas manajerial yang dibutuhkan untuk membenahi PUD Medan yang selama ini dinilai terpuruk.
Wali kota disebut mencium adanya dugaan praktik tidak sehat dalam proses seleksi. Rico Waas menemukan perbedaan mencolok antara hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) yang dilakukan tim penguji dari kalangan akademisi USU dengan nilai yang diserahkan Pansel kepadanya. Temuan ini memicu kecurigaan adanya manipulasi atau rekayasa nilai dalam proses seleksi.
Informasi dari salah seorang calon direksi yang minta namanya tak disebutkan, mengaku heran lantaran hingga kini belum ada panggilan dari wali kota, terkait pelantikan meskipun namanya termasuk yang diajukan Pansel.
Kebingungan semakin bertambah setelah beredar isu bahwa dirinya justru akan ditempatkan di PUD Pembangunan Kota Medan. Padahal, sejak awal ia mendaftar sebagai calon Direktur Operasional PUD Pasar Medan. Ketidaksinkronan proses ini menimbulkan tanda tanya besar terkait transparansi dan profesionalisme seleksi.
Di internal Pemko Medan, Kepala Bagian Perekonomian disebut mulai “kebakaran jenggot”. Beberapa pejabat yang menanyakan kelanjutan proses seleksi justru menerima respons bernada tidak mengenakkan. Situasi ini diperparah oleh kabar bahwa Wali Kota Medan berencana mengocok ulang seluruh nama calon direksi dan menyusun ulang komposisi sesuai kriteria kepemimpinan yang diyakini mampu membawa perubahan membenahi dan memajukan PUD Kota Medan.
Kabag Perekonomian merangkap Sekretaris Pansel Direksi PUD Kota Medan, Regen Harahap, tampak 'buang badan' saat dikonfirmasi terkait isu dan tudingan terhadap dirinya kepada Sekda Wiriya Alrahman.
"Yang paling berwewenang menjawab semua pertanyaan ini adalah Ketua Panitia Seleksi (Sekda Medan Wiriya Alrahman, Red). Sekretaris tugasnya hanya sebatas mempersiapkan administrasi seleksi. Coba di-WA-kan saja pertanyaan ini kepada Sekda Kota Medan selaku Ketua Panitia Seleksi," ucapnya menjawab wartawan, Minggu, 28 Desember 2025.
Berdasarkan hasil akhir UKK, terdapat 12 nama yang diajukan ke Walijota. Dari 12 orang itu, diketahui sebanyak tujuh calon direksi yang sejak awal melamar di PUD Pasar. Tiga di PUD Pembanguan dan dua di PUD Rumah Potong Hewan (RPH). Adapun komposisi direksi setiap masing-masing PUD berjumlah empat orang. Artinya akan ada tiga orang yang lulus dari PUD Pasar akan terlempar ke dua PUD lainnya.
Hingga berita ini diterbitkan redaksi, Wiriya Alrahman masih diam seribu bahasa atas konfirmasi yang dilayangkan awak media kepadanya. Padahal pesan konfirmasi tampak sudah masuk bahkan dibacanya alias centang dua.
Sejak awak media membuka satu persatu ketidakbecusan Wiriya Alrahman bekerja sebagai Sekda Medan, dirinya terkesan mengelak dari konfirmasi wartawan. Antara lain soal isu sejumlah 'ASN impor' yang masuk ke lingkungan Pemko Medan, hingga diduga menjadi 'biang kerok' atas disharmonisasi antara wali kota dengan wakil wali kota.
(Toni -Ridho-Tim)
