Hotman Paris Turun Tangan Bela Nenek Elina, Polisi Tangkap Dua Tersangka Pengusiran Rumah di Surabaya


SURABAYA – Kasus pengusiran dan pembongkaran rumah yang dialami Nenek Elina Widjajanti (80) di Surabaya terus menjadi sorotan publik. Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea akhirnya turun tangan memberikan dukungan hukum, sementara Polda Jawa Timur resmi menangkap dua tersangka yang diduga terlibat dalam aksi tersebut.

Hotman Paris secara terbuka menyatakan keberpihakannya kepada Nenek Elina melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menilai kasus pengusiran tersebut bukan persoalan sepele dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

Kasihan neneknya. Ini bukan delik aduan. Aparat harus bertindak cepat, tulis Hotman dalam unggahannya yang viral dan mendapat ribuan respons dari warganet.

Kasus ini bermula dari pembongkaran rumah milik Nenek Elina yang berada di kawasan Dukuh Kuwukan, Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Rumah tersebut dirusak dan korban dipaksa keluar, meski sengketa kepemilikan tanah masih dalam proses hukum.

Polda Jawa Timur bergerak cepat dengan menangkap dua orang tersangka, yakni Samuel Ardi Kristanto (SAK) dan M. Yasin (MY). Keduanya diduga berperan aktif dalam pengusiran dan perusakan rumah korban.

Samuel Ardi Kristanto disebut sebagai pihak yang mengklaim telah membeli tanah tersebut, sementara M. Yasin merupakan anggota organisasi masyarakat yang diduga ikut dalam aksi pengusiran. M. Yasin sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil ditangkap.

Keduanya kini ditahan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama terhadap orang atau barang dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun 6 bulan penjara.

Nenek Elina menyampaikan rasa syukur atas penangkapan para tersangka. Ia berharap proses hukum berjalan adil dan hak-haknya dapat dipulihkan, termasuk rumah serta barang-barang pribadinya yang rusak dan hilang akibat kejadian tersebut.

Kasus ini memicu simpati luas dari masyarakat dan menjadi perhatian publik nasional, terutama setelah dukungan Hotman Paris yang mendorong penegakan hukum tanpa pandang bulu.

MataPeristiwa.net akan terus memantau perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Lebih baru Lebih lama