Forum BPD Sumedang Disorot: Hibah Rp100 Juta Mengalir, Iuran Desa Rp250 Ribu Tetap Dipungut, Panitia Bungkam

 

Sumedang, Kamis 11 Desember 2025 — Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sumedang tengah menjadi perhatian publik setelah mencuat dugaan ketidakjelasan mekanisme pendanaan dalam kegiatan resmi organisasi tersebut. Meskipun forum ini dikabarkan menerima hibah dari Pemerintah Daerah sebesar Rp100 juta, setiap desa tetap diwajibkan membayar iuran Rp250 ribu untuk mengikuti kegiatan.

Sejumlah peserta dari berbagai kecamatan mengonfirmasi bahwa pungutan tersebut benar diberlakukan. Bahkan di beberapa wilayah, iuran diambil dari anggaran pemerintah desa, sehingga memicu pertanyaan besar mengenai urgensi pungutan tambahan di tengah adanya hibah daerah yang nilainya tidak kecil.

Bendahara kegiatan, Asih Melawati, tak menampik bahwa pendanaan forum berasal dari berbagai sumber.

“Dari hibah daerah kita menganggarkan 100 juta rupiah, ditambah iuran per desa 250 ribu rupiah, serta ada bantuan lainnya,” ujarnya.

Namun alih-alih menjernihkan keadaan, pernyataan itu justru memperlebar sorotan publik. Dengan modal hibah mencapai Rp100 juta, banyak pihak mempertanyakan alasan panitia tetap memungut iuran dari desa.

Sejumlah peserta BPD mengaku heran karena mekanisme penggunaan dana tidak pernah dijelaskan secara terbuka.

“Kami membayar iuran karena panitia yang menetapkan. Tapi kalau hibahnya besar, mestinya dijelaskan alokasinya untuk apa saja,” ujar seorang peserta dari wilayah selatan.

Peserta lain menambahkan bahwa rincian penggunaan hibah tak pernah disampaikan secara transparan. Kondisi itu memunculkan spekulasi publik mengenai potensi ketidakterbukaan dalam manajemen anggaran kegiatan.

Seorang Ketua BPD dari wilayah tengah mengingatkan bahwa BPD adalah lembaga sejajar dengan kepala desa dan pendanaannya seharusnya memiliki dasar regulasi yang jelas dari pemerintah daerah.

“Yang kami dengar hanya ada bantuan bupati. Tapi nominal pasti dan penggunaannya tidak pernah disampaikan ke peserta,” tegasnya.

Upaya klarifikasi pun dilakukan redaksi. Ketua Panitia dan Ketua BPD Kabupaten Sumedang telah dihubungi melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan. Sikap diam panitia memperpanjang daftar pertanyaan publik mengenai transparansi dana forum.

Situasi ini memunculkan sederet tanda tanya besar:

Untuk apa hibah Rp100 juta digunakan?

Mengapa iuran Rp250 ribu tetap diwajibkan?

Di mana laporan penggunaan anggaran?

Mengapa besaran hibah tidak diumumkan secara jelas kepada peserta?

Jika seluruh desa di Sumedang ikut serta, maka total iuran yang terkumpul juga mencapai jumlah signifikan, dan publik menilai laporan penggunaan dana seharusnya dapat disampaikan secara terbuka.

Peserta serta masyarakat berharap pimpinan forum dan panitia segera menyampaikan klarifikasi sekaligus mempublikasikan laporan penggunaan dana secara transparan. Langkah ini dinilai penting demi menjaga marwah BPD sebagai lembaga pengawas desa yang semestinya menjadi contoh dalam akuntabilitas publik.

Alih-alih mengokohkan peran BPD, kegiatan Forum BPD Sumedang kini justru memantik kritik tajam akibat dugaan ketidakjelasan pengelolaan anggaran.


Kaperwil jabar 

Lebih baru Lebih lama