Mata peristiwa-net - Jakarta, 30 November 2025 — Konflik internal di tubuh PBNU kembali memuncak. Meski pimpinan organisasi menyatakan pencopotan, Gus Yahya bersikukuh bahwa dirinya tetap Ketua Umum PBNU.
Menurut keputusan pimpinan PBNU, khususnya Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam, bahwa sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, Gus Yahya resmi dicopot dari jabatan Ketua Umum. Seluruh wewenang organisasi disebut dialihkan kepada Rais Aam.
Surat edaran PBNU turut menyebut bahwa Gus Yahya kehilangan hak dan kewenangan menggunakan atribut jabatan sebagai Ketum.
Namun Gus Yahya menolak klaim pencopotan tersebut. Dia menyatakan bahwa berdasarkan AD/ART organisasi, pergantian Ketua Umum hanya bisa dilakukan melalui forum resmi—yaitu Muktamar atau Muktamar Luar Biasa. Oleh karena itu, menurutnya jabatan Ketum PBNU tetap sah — baik secara hukum (de jure) maupun secara operasional (de facto).
Ia menegaskan bahwa ia terus menjalankan tugas sebagai Mandataris Muktamar ke-34 NU periode khidmah 2021–2026/2027. Program dan pelayanan organisasi disebut masih berjalan sebagaimana mestinya.
Gus Yahya juga menyampaikan bahwa ia akan terus mengupayakan penyelesaian konflik internal melalui upaya islah, dengan bimbingan para masyayikh, demi persatuan jamaah NU.
Dengan adanya dua versi klaim sah — dari Rais Aam dan dari Gus Yahya — saat ini PBNU menghadapi dualisme legitimasi: publik dan internal NU berada di tengah ketidakpastian mengenai siapa yang benar-benar memimpin.
Konflik ini bisa mengguncang organisasi sampai ke tingkat wilayah dan cabang — bisa mempengaruhi kebijakan, program, serta arah organisasi.
Banyak pihak berharap agar penyelesaian dilakukan melalui mekanisme resmi (Muktamar atau Majelis Tahkim), untuk menjaga kredibilitas dan persatuan organisasi
