Bidpropam Polda Sulut Cek Sikap Tampang Personel Polres Kepulauan Talaud Melalui Gaktibplin


 Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sulawesi Utara (Sulut) melalui Subbid Provos melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Kedisiplinan (Gaktibplin) terhadap personel Polri dan ASN Polres Kepulauan Talaud, Selasa (4/11/2025).


Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Hartib 3 Iptu Novri Tumarar bersama tiga personel Subbid Provos Bidpropam Polda Sulut, turut didampingi Kasipropam Polres Kepulauan Talaud Ipda Jerianto Samurai beserta anggota.


Jalannya Gaktibplin dipantau oleh Wakapolres Kepulauan Talaud Kompol Krestman Mulalinda. Adapun pemeriksaan dalam Gaktibplin meliputi pengecekan kehadiran personel, data diri serta sikap tampang personel.


“Tujuan utama dari Gaktibplin adalah untuk memastikan bahwa setiap personel tetap mematuhi kode etik dan standar operasional yang berlaku dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” kata Iptu Novri Tumarar, selaku Ketua Tim Gaktibplin.


Lanjutnya, pemeriksaan sikap tampang dilakukan untuk menilai keseragaman dan kesopanan penampilan anggota kepolisian.


“Untuk aspek sikap tampang, pemeriksaan di antaranya meliputi seragam dan atribut. Dengan menjaga keseragaman sikap tampang, diharapkan citra kepolisian sebagai institusi penegak hukum dapat terjaga dengan baik di hadapan masyarakat,” jelas Iptu Novri Tumarar.


Selain itu, kelengkapan administrasi juga menjadi fokus dalam Gaktibplin ini. Setiap personel diwajibkan untuk memiliki administrasi dan dokumen pribadi yang lengkap, termasuk identitas, surat izin, dan berkas-berkas lain yang diperlukan.


“Kelengkapan administrasi ini penting untuk memastikan bahwa setiap anggota memiliki legalitas yang sah dalam melaksanakan tugasnya,” pungkas Iptu Novri Tumarar.


Sementara itu Wakapolres Kepulauan Talaud berharap, Gaktibplin ini menjadi momentum seluruh personel untuk memperbaiki perilaku.


“Baik dalam melaksanakan tugas maupun perilaku saat berada di tengah masyarakat sebagaimana amanat UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri,” singkat Kompol Krestman Mulalinda.


Sebelumnya, Tim Bidpropam Polda Sulut telah melaksanakan Gaktibplin di beberapa Polsek jajaran Polres Kepulauan Talaud, yaitu, Polsek Melonguane, Polsek Rainis, dan Polsek Beo. Dari hasil pelaksanaan Gaktibplin, ada beberapa temuan pelanggaran yang perlu diperbaiki, baik kelengkapan personel maupun sikap tampang.

Lebih baru Lebih lama