MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Mapanget mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) peristiwa kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen milik warga di Kelurahan Bengkol Lingkungan IV, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 22.00 WITA.
Diketahui rumah tersebut milik SM (69), seorang ibu rumah tangga yang tinggal bersama keluarga. Berdasarkan keterangan, kejadian berawal saat korban mencium bau hangus setelah makan malam. Ketika memeriksa ke ruang tamu dan membuka pintu depan, korban melihat api sudah membesar di bagian plafon depan rumah. Korban pun segera berteriak meminta tolong kepada warga sekitar dan bersama saksi berupaya menyelamatkan diri keluar rumah.
Sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi turut memberikan keterangan. AW (75), warga Kelurahan Bengkol Lingkungan III, menjelaskan bahwa ia melihat seng rumah sudah terbakar dan langsung memberi tahu warga lain di sekitar. Sementara itu, NM (46), Ketua Lingkungan III Bengkol, menuturkan dirinya segera menghubungi Ketua Lingkungan IV untuk meneruskan laporan ke pihak Pemadam Kebakaran Kota Manado.
Empat unit mobil pemadam kebakaran Pemkot Manado tiba di lokasi dan bersama warga berhasil memadamkan api sekitar pukul 23.10 WITA. Berdasarkan hasil olah TKP sementara, penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp600 juta.
Polsek Mapanget bersama tim identifikasi Polresta Manado telah melakukan langkah-langkah kepolisian, antara lain mengamankan lokasi kebakaran, mengumpulkan keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti peristiwa tersebut.