GARUT – Isu adanya cashback senilai Rp15 juta pada proyek pembangunan jalan hotmix di Desa Cipareuan, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, menjadi sorotan publik. Pemberitaan di salah satu media online menyebutkan bahwa Pemerintah Desa (Pemdes) Cipareuan menerima cashback dari pihak pelaksana proyek.
Namun, Sekretaris Desa (Sekdes) Cipareuan, Usep, membantah tuduhan tersebut dan menilai berita itu muncul akibat kesalahpahaman antara dirinya dan pihak wartawan.
Menurut Usep, pernyataan yang dikutip media tersebut sebenarnya berasal dari obrolan santai, bukan hasil wawancara resmi.
> “Awalnya wartawan itu hanya ngobrol soal cashback pembangunan hotmix. Karena sudah kenal, saya bicara terbuka bahwa memang ada cashback Rp15 juta, tapi konteksnya bukan seperti yang diberitakan. Itu cuma obrolan ringan, bukan wawancara resmi. Mungkin pembicaraan saya direkam, lalu dipublikasikan begitu saja,” ujar Usep, Senin (6/10/2025).
Ia menduga, pemberitaan itu bisa muncul karena faktor pribadi.
> “Mungkin wartawannya sakit hati karena pihak desa jarang memberikan waktu untuk wawancara. Jadi, bisa jadi berita itu dibuat karena perasaan pribadi,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Forum Pemerhati Desa Kabupaten Garut, Moch Irfan Nugraha, menilai polemik tersebut sebaiknya tidak dibesar-besarkan. Menurutnya, selama pelaksanaan pembangunan sesuai dengan aturan dan spesifikasi teknis, maka tidak ada masalah.
> “Selama sesuai mekanisme dan tidak mengurangi kualitas pekerjaan, sah-sah saja. Kalau memang ada cashback, seharusnya dikonfirmasi langsung ke pelaksana proyek, bukan disimpulkan sepihak,” jelas Irfan.