Sumedang — Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Raden Tedi, S.T., M.M., menegaskan bahwa pengawasan penyelenggaraan pemerintahan pada Tahun Anggaran 2026 harus bersifat nyata, substantif, dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat.
Mataperistiwa.net || Penegasan tersebut disampaikan saat kegiatan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Desa Sukarapih, Kabupaten Sumedang, Sabtu (31/1/2026).
Menurut Raden Tedi, fungsi pengawasan DPRD tidak boleh berhenti pada laporan administratif atau kegiatan seremonial semata. Pengawasan harus menyentuh kondisi riil di lapangan, khususnya di tingkat desa yang menjadi garda terdepan pelayanan publik.
“Pengawasan harus hadir di tengah masyarakat. Tahun 2026 ini kita ingin memastikan setiap kebijakan dan program pemerintah berjalan sesuai aturan serta benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” tegas Raden Tedi.
Ia menambahkan, keterbukaan pemerintah desa terhadap masukan dan kritik masyarakat merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, DPRD Jawa Barat mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam mengawal jalannya pemerintahan.
Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan berbagai aspirasi strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, efektivitas pembangunan desa, hingga pentingnya sinergi antara pemerintah desa, kabupaten, dan provinsi.
Raden Tedi memastikan seluruh aspirasi yang disampaikan akan dicatat dan dibawa ke tingkat provinsi sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi kebijakan sesuai kewenangan DPRD.
“Kami berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar tidak berhenti di forum ini, tetapi benar-benar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Sukarapih, Aep Saepudin, menyambut baik kegiatan pengawasan tersebut. Ia menilai kehadiran langsung anggota DPRD Jawa Barat menjadi bukti nyata perhatian wakil rakyat terhadap kondisi desa.
“Kegiatan ini sangat penting bagi kami di desa. Aspirasi masyarakat bisa disampaikan secara langsung dan menjadi bahan evaluasi di tingkat provinsi,” kata Aep Saepudin.
Senada dengan itu, Koordinator Panitia Kegiatan, Kiki (Riki) Kuswandi, S.M.,
menegaskan bahwa kegiatan pengawasan ini dirancang sebagai ruang dialog terbuka antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Kami sebagai panitia berupaya memastikan kegiatan ini berjalan terbuka dan partisipatif. Antusiasme warga menunjukkan bahwa forum pengawasan seperti ini sangat dibutuhkan masyarakat,” ujar Kiki.
Ia berharap hasil dialog dan aspirasi yang terhimpun dapat benar-benar ditindaklanjuti sehingga memberikan dampak nyata bagi masyarakat Desa Sukarapih.
Kegiatan pengawasan ini turut dihadiri Babinsa dari Koramil 1004 Tanjungsari, unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan warga. Dialog berlangsung terbuka dan dinamis, mencerminkan harapan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang lebih responsif, transparan, dan berpihak pada kepentingan publik.
Melalui pengawasan langsung ke daerah, DPRD Provinsi Jawa Barat diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik serta memastikan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2026 berjalan sejalan dengan prinsip keadilan dan kesejahteraan masyarakat.
* Kaperwil.jabar
Editor: Toni Jepara, Kaperwil Jawa Tengah
.

