Kapolsek Lemahabang Polresta Cirebon Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI. mengatakan, “anggota kami pada saat pelaksanaan tugas patroli selalu memonitor setiap kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, dan bilamana di temukan maka kendaraan tersebut di berhentikan serta di giring ke Polsek Lemahabang Polresta Cirebon untuk di lakukan pencopotan bahkan apabila memungkinkan maka langsung di lakukan pencopotan di tempat, dengan tetap mengedepankan bahasa yang simpatis dan santun.” Ucapnya
Dengan kegiatan tersebut Polsek Lemahabang Polresta Cirebon berharap wilayah hukum Polsek Lemahabang Polresta Cirebon khususnya terbebas dari suara bising dari sepeda motor berknalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis, karena hal ini terbukti mendapat tanggapan positif dari masyarakat. Tambahnya.
Kapolresta Cirebon Kombes Pol. Imara Utama, SH., S.I.K., M.H., Melalui Kapolsek Lemahabang Kompol Dr. Yuliana S.A.B., M.SI. mengatakan Polsek Lemahabang akan selalu menggelar penertiban Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis baik di jalanan, di lingkungan sekolah maupun di tempat umum dengan cara humanis sehingga dapat diterima oleh pemilik kendaraan yang menggunakan Knalpot tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan menggantinya dengan knalpot standar pabrik, dengan demikian akan tercipta Kamtibmas yang aman kondusif sesuai harapan pimpinan Polri dan masyarakat. Jelasnya.
