Rp19 Miliar Digelontorkan! Kemensos Gerak Cepat Selamatkan Korban Banjir Sumatera


Mata Peristiwa-Net — 1 Desember 2025

Kementerian Sosial (Kemensos) menggelontorkan lebih dari Rp19 miliar untuk membantu penanganan banjir dan longsor yang melanda tiga provinsi di Sumatera, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah cepat ini diambil menyusul meningkatnya jumlah warga terdampak serta meluasnya wilayah yang terisolasi akibat curah hujan tinggi.

Bantuan dikirim dari gudang logistik Kemensos dan berbagai sentra daerah. Paket yang disalurkan meliputi makanan siap saji, lauk pauk, makanan anak, tenda darurat, selimut, kasur, family kit, perlengkapan anak, sandang dewasa, serta kebutuhan dasar lainnya bagi para pengungsi. Selain itu, Kemensos mengoperasikan dapur umum dan dapur mandiri yang mampu memproduksi puluhan ribu porsi makanan setiap hari untuk memastikan kebutuhan pangan para korban tetap terpenuhi.

Aceh. Menerima bantuan sekitar Rp3,14 miliar, ditujukan untuk wilayah terdampak banjir dan longsor yang aksesnya sulit dijangkau serta membutuhkan logistik darurat secara cepat.


Sumatera Utara. Total bantuan mencapai Rp7,80 miliar, disalurkan ke sejumlah daerah seperti Tapanuli Tengah, Mandailing Natal, Sibolga, dan Langkat. Wilayah ini menjadi salah satu yang paling terdampak dengan tingginya jumlah pengungsi.

Sumatera Barat. Sekitar Rp3,64 miliar bantuan dikirim ke Padang Pariaman, Pesisir Selatan, Pasaman Barat, dan beberapa titik lain yang mengalami kerusakan parah akibat banjir.

Kemensos memastikan bantuan tersebut tepat sasaran dan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas. Pemerintah juga menyatakan siap menambah bantuan apabila kondisi di lapangan kembali memburuk atau kebutuhan pengungsi meningkat.

Dengan menggelontorkan bantuan dalam jumlah besar ini, Kemensos berharap penanganan banjir di tiga provinsi Sumatera dapat berlangsung lebih efektif, cepat, dan membantu meringankan beban masyarakat yang tengah terdampak.

Lebih baru Lebih lama