Sumedang, 4 Desember 2025 — Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas SDN Ciluluk II Kecamatan Tanjungsari yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang saat ini telah memasuki hari ke-7 sejak dimulainya pelaksanaan pada 17 November 2025. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp 149.950.000 tersebut dilaksanakan oleh CV Raka Putra Perkasa dengan jangka waktu pengerjaan 45 hari kalender.
Ketua pelaksana Ratmin, menyampaikan bahwa pelaksanaan rehabilitasi berjalan sesuai dengan dokumen teknis dan ketentuan yang berlaku.
“Seluruh proses pekerjaan kami laksanakan berdasarkan spesifikasi teknis. Tahapan awal telah dimulai dan progres berjalan sesuai rencana. Aspek mutu tetap menjadi prioritas utama,” ujar Ratmin.
Kepala Sekolah SDN Ciluluk II, Evip Sopia, selaku penerima manfaat kegiatan, menyampaikan apresiasi atas upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan sarana ruang belajar di sekolah tersebut.
“Kami menyambut baik pelaksanaan rehabilitasi ini. Progres yang sudah terlihat dalam tujuh hari terakhir menjadi harapan agar kegiatan ini dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi siswa dalam proses pembelajaran,” tutur Evip.
Warga di sekitar lingkungan sekolah juga memberikan tanggapan positif terhadap pelaksanaan rehabilitasi. Mereka menilai upaya peningkatan sarana pendidikan menjadi langkah penting bagi perkembangan mutu pendidikan di daerah.
“Kami mengapresiasi adanya perbaikan ruang kelas ini. Fasilitas belajar yang memadai sangat diperlukan agar anak-anak dapat mengikuti pembelajaran dengan baik,” ungkap salah satu warga.
Selain itu, salah seorang siswa SDN Ciluluk II turut menyampaikan harapannya terhadap proyek tersebut.
“Semoga ruang kelasnya cepat selesai dibangun sehingga kami dapat belajar dengan lebih nyaman,” ujar salah satu siswa.
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, melalui Dinas Pendidikan, berharap pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan sesuai jadwal, memenuhi standar kualitas, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kenyamanan dan kualitas proses belajar mengajar di SDN Ciluluk II.
Kaperwil jabar

