Ferry Arya Putra menilai langkah PWNU dan PCNU se-Jabar merupakan sikap dewasa, konstitusional, dan bertanggung jawab dalam menjaga marwah organisasi. Menurutnya, setiap dinamika dan perbedaan pandangan di tubuh NU harus diselesaikan melalui mekanisme resmi organisasi, bukan melalui konflik terbuka.
“Polemik di PBNU harus disikapi secara arif dan konstitusional. Muktamar adalah forum tertinggi NU dan menjadi jalan yang sah untuk menyelesaikan persoalan organisasi, sesuai dengan Qonun Asasi NU dan Peraturan Perkumpulan PBNU (Perkum),” ujar Ferry Arya Putra.
Ia menegaskan bahwa Qonun Asasi dan Perkum PBNU telah mengatur secara jelas mengenai tata cara pemilihan, pemberhentian, serta pergantian Ketua Umum PBNU, sehingga seluruh warga nahdliyin diharapkan patuh pada aturan tersebut dan tidak mengambil langkah di luar konstitusi organisasi.
Ferry juga menyampaikan apresiasi atas seruan islah dan persatuan yang digaungkan PWNU dan PCNU se-Jawa Barat. Menurutnya, seruan tersebut mencerminkan semangat ukhuwah nahdliyah dan komitmen menjaga stabilitas organisasi agar NU tetap fokus menjalankan peran keumatan dan kebangsaan.
Sebelumnya, PWNU Jawa Barat bersama PCNU se-Jabar secara terbuka menyatakan sikap untuk menjaga soliditas organisasi serta menegaskan bahwa kepemimpinan PBNU merupakan hasil keputusan muktamar yang sah dan konstitusional, sehingga harus dihormati oleh seluruh struktur dan warga NU.
Ferry Arya Putra mengajak seluruh kader dan warga NU untuk menjaga marwah organisasi, mengedepankan musyawarah, serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berpotensi memecah belah persatuan.
“NU besar karena tradisi musyawarah dan ketaatan pada konstitusi. Itulah yang harus kita jaga bersama,” pungkasnya.
