Warga Masyarakat Cukamuding Laporkan Perusahaan Yang Merampas Akses Jalan Warga

Serang - 13 November 2025

Masyarakat cukamudi kabupaten Lebak meminta keadilan. Dalam perkara ini telah di benarkan oleh icha suharna mulia SE, selaku PH masyarakat cukamuding yg terdampak yg tanah atau lahan nya sdh ratakan untuk akses jalan PT GHl Gilang Lestari dan PT NKE.

Sebenar nya kasus ini sedah di laporan kan ke polres lebak tapi sampai saat ini belum ada titik terang. 

Masyarakat yang terdampak, tanah nya sudah di ratakan oleh perusahaan tersebut dan minta keadilan. 

Icha suharna mulia juga membenarkan bahwa saat ini masyarakat yg terdampak sudah melakukan pelapor ke polda banten. Dikrimimum polda banten dan Alhamdulillah ditrimum polda banten. Dan bapak kapolda banten respon cepat dalam perkara ini. Dalam keterangan icha suharna mulia selalu PH masyarakat cikamuding kasus ini akan di kupas habis sampai tuntas

Siapa pun yg bermain di dalam kasus ini akan di proses hukum. Seadil-adil nya, Karna kasus ini sedah sangat lama sudah berjalan kurang lebih 7 bulan. Dalam keterangan icha sudah ada beberapa saksi yg sudah di periksa ditrimum (Harda) polda banten. Sala satu nya pihak perusahaan yg susah di minta keterangan nya. Dan saat ini dalam proses pemanggilan para saksi.

icha mengucapkan terimakasih bayak ke pada Bpk kapolda banten. Ditrimum polda banten. Wadir ditrimum polda banten dan jajaran yg sdh respon cepat dalam kasus ini dan akan di kupas habis sampe ke akar2 nya tutup icha.

 

Lebih baru Lebih lama