Polsek Wenang Amankan dan Olah TKP Kasus Penganiayaan di Kelurahan Calaca

MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Wenang Polresta Manado bergerak cepat mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta melakukan olah TKP kasus penganiayaan menggunakan benda tajam yang terjadi pada Kamis (13/11/2025) sekira pukul 05.30 Wita di Kelurahan Calaca Lingkungan III, Kecamatan Wenang, Kota Manado.


Kapolsek Wenang AKP Verry Liwutang melalui Kasi Humas Polresta Manado Iptu Agus Haryono menjelaskan, peristiwa tersebut melibatkan tiga orang masing-masing berinisial IK (63) selaku pelaku, serta dua korban yakni IM (52) dan IMR (38) yang mengalami luka tikaman akibat benda tajam berupa pisau.


Berdasarkan keterangan sementara, kejadian berawal saat pelaku mendatangi kamar kos yang ditempati istrinya IM, yang diketahui telah meninggalkan rumah sejak beberapa hari sebelumnya. Saat pelaku tiba di lokasi, ia mendapati istrinya sedang bersama seorang pria IMR, sehingga pelaku langsung mengambil pisau yang ada di kamar tersebut dan melakukan penikaman terhadap korban IMR.


Melihat hal tersebut, IM berusaha melerai, namun turut menjadi korban penikaman oleh pelaku. Dalam perkelahian tersebut, IMR sempat berhasil merebut pisau dan juga melukai pelaku IK.


Akibat kejadian itu, pelaku dan para korban mengalami luka tusukan di beberapa bagian tubuh. Saat ini, pelaku IK tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Manado, sedangkan korban IM dan IMR dirawat di Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado.


“Anggota Polsek Wenang telah mengamankan TKP, mengumpulkan barang bukti, serta melakukan pemeriksaan terhadap para saksi untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” jelas Kapolsek Wenang.


Polresta Manado mengimbau masyarakat agar menyelesaikan permasalahan secara bijak dan tidak melakukan tindakan kekerasan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
 

Lebih baru Lebih lama