Hari Pertama Operasi Zebra 2025, Ditlantas Polda Banten Tertibkan Para Pengendara


Serang – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten mengawali pelaksanaan Operasi Zebra Maung 2025 dengan kegiatan penertiban di Simpang Patung Tugu Pakupatan, Arimbi Bawah, Serang, pada Senin (17/11). Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025 ini menjadi bagian dari upaya strategis mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus memastikan kesiapan jelang Operasi Lilin 2025.


Operasi Zebra Maung 2025 menargetkan delapan prioritas pelanggaran yang kerap menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas, yaitu:

1. Tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman;

2. Menggunakan ponsel saat berkendara;

3. Melawan arus;

4. Mengemudi dalam pengaruh alkohol;

5. Knalpot tidak sesuai standar;

6. Kendaraan melebihi muatan;

7. Penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan;

8. Pengendara di bawah umur.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Dr Leganek Mawardi memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat pengguna jalan untuk menumbuhkan sikap disiplin berlalu lintas. Tertib berlalu lintas merupakan cermin budaya bangsa sekaligus upaya menjaga keselamatan jiwa selama berkendara. Keselamatan adalah prioritas, bukan pilihan,” tegas Dirlantas Polda Banten.

Polda Banten berharap melalui Operasi Zebra Maung 2025 ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga tercipta kondisi Kamseltibcar yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Banten. (Bidhumas).
 

Lebih baru Lebih lama