Tim Bravo Resmob Polresta Manado Amankan Penimbun 455 Liter Pertalite di Tateli


 MANADO, Humas Polresta Manado- Tim Bravo Resmob Polresta Manado yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafan Jhari S berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Penangkapan dilakukan pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 18.10 Wita di Jalan Tateli, Kecamatan Mandolang.


Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Tim yang saat itu tengah melakukan patroli mobile segera menuju tempat kejadian dan menemukan satu unit mobil Datsun berwarna coklat yang diparkir di pinggir jalan dengan sejumlah galon di dalamnya.


“Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan 13 galon berukuran 35 liter berisi penuh BBM jenis Pertalite tanpa izin penampungan resmi,” ungkap Ipda Sulthan.


Pelaku yang diketahui berinisial EFN (35), warga Kairagi II, Kecamatan Mapanget, mengaku bahwa BBM tersebut rencananya akan dijual di wilayah Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), tepatnya di Desa Tombatu.


Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Datsun warna coklat dan 13 galon berisi total 455 liter Pertalite. Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke piket Reskrim Unit IV Polresta Manado untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.


Polresta Manado mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penyalahgunaan maupun penimbunan BBM bersubsidi karena dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama