MANADO, Humas Polresta Manado – Dalam kurun waktu tiga hari, Tim Resmob Polresta Manado berhasil mengungkap dua kasus penimbunan dan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di wilayah hukum Polresta Manado. Total lebih dari 1.200 liter BBM jenis solar dan pertalite diamankan sebagai barang bukti dari dua lokasi berbeda.
Kasus pertama terjadi pada Sabtu (4/10/2025) sekitar pukul 18.10 Wita di Jalan Tateli, Kecamatan Mandolang. Tim Bravo Resmob Polresta Manado yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Sulthan Shafan Jhari, mengamankan seorang pria berinisial EFN (35), warga Kairagi II, Kecamatan Mapanget.
Saat melakukan patroli mobile, tim mendapat informasi dari warga mengenai mobil Datsun warna coklat yang mencurigakan karena membawa banyak galon berisi BBM. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 13 galon ukuran 35 liter berisi penuh BBM jenis Pertalite tanpa izin resmi, dengan total sekitar 455 liter.
Dari hasil interogasi, pelaku mengaku hendak menjual BBM tersebut ke wilayah Mitra, tepatnya di Desa Tombatu.
Sementara itu, sehari sebelumnya, pada Jumat (3/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.10 Wita, Tim Alpha Resmob Polresta Manado juga berhasil menggagalkan aktivitas penimbunan BBM jenis solar di Jl. Arie Lasut, Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado.
Dalam operasi tersebut, tim mengamankan tiga pria masing-masing berinisial SL (52), AT (21), dan AL (19) beserta 30 galon berisi solar subsidi dengan total sekitar 750 liter.
BBM tersebut disimpan di dalam truk putih yang diparkir di pinggir jalan dan sedang diturunkan ke salah satu rumah warga. Berdasarkan keterangan awal, solar itu rencananya akan dijual kepada seorang pengusaha di wilayah Likupang Barat.
Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari, didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono membenarkan penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa jajaran Resmob Polresta Manado terus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polresta Manado.
“Dua kasus ini merupakan hasil dari informasi masyarakat dan patroli aktif personel di lapangan. Para pelaku bersama barang bukti telah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut di Unit IV Reskrim Polresta Manado,” ujarnya.
Dari dua kasus tersebut, total BBM ilegal yang berhasil diamankan mencapai 1.205 liter, terdiri dari 750 liter solar subsidi dan 455 liter pertalite.