Pesantren Taubatul Mudznibin, Jalan Spiritual WBP Lapas Garut Menuju Perubahan

 

Garut, (Mata peristiwa.net).- Dalam upaya memperkuat pembinaan kepribadian berbasis keagamaan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Garut rutin melaksanakan kegiatan Pesantren “Taubatul Mudznibin” bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Kegiatan ini menjadi salah satu program unggulan pembinaan spiritual yang bertujuan menumbuhkan kesadaran religius, memperbaiki moral, dan menanamkan nilai-nilai keislaman bagi para peserta.


Pelaksanaan kegiatan pesantren ini digelar secara rutin setiap hari Senin hingga Kamis serta Sabtu, pukul 08.30 – 10.00 WIB, dengan pengajaran langsung oleh tenaga pendidik dari Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut.

Materi yang diberikan meliputi pembelajaran Al-Qur’an, fiqih, akidah akhlak, serta kajian tafsir dan hadits, disesuaikan dengan tingkat kemampuan para warga binaan.


Khusus pada hari Senin dan Rabu, kegiatan pesantren diawali dengan “Siraman Kolbu”, yaitu sesi pembinaan rohani yang berisi tausiyah dan motivasi keagamaan.

Kegiatan siraman kolbu ini bertujuan menyegarkan batin dan menumbuhkan semangat hijrah dalam diri para WBP, agar mereka lebih siap mengikuti proses belajar mengajar dengan hati yang tenang dan terbuka terhadap perubahan diri.


Kepala Lapas Garut dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembinaan spiritual menjadi aspek penting dalam proses pemasyarakatan.

“Melalui Pesantren Taubatul Mudznibin, kami berupaya menciptakan ruang bagi para warga binaan untuk memperbaiki diri melalui nilai-nilai keagamaan. Kegiatan siraman kolbu menjadi momen refleksi diri, agar mereka semakin mantap menapaki jalan taubat dan siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujar Kalapas Garut.


Dengan terselenggaranya kegiatan ini secara berkelanjutan, Lapas Garut berkomitmen menjadikan pembinaan keagamaan sebagai pondasi utama dalam membentuk Warga Binaan yang beriman, berilmu, dan berakhlakul karimah.

Pungkasnya (Ayi Ahmad)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama