MANADO, Humas Polresta Manado – Dua calon pekerja migran ilegal asal Manado berhasil dicegah keberangkatannya oleh personel Polsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado pada Senin (6/10/2025) pagi. Keduanya diketahui hendak terbang ke Kamboja melalui transit Makassar setelah direkrut oleh seseorang melalui media sosial untuk bekerja tanpa prosedur resmi.
Aksi pencegahan dilakukan sekitar pukul 06.10 Wita saat personel Polsek Bandara melaksanakan patroli dan pemantauan di area check-in. Petugas menerima informasi adanya dua pria muda yang akan diberangkatkan ke Kamboja untuk bekerja sebagai scammer dengan biaya perjalanan ditanggung perekrut.
Petugas kemudian berkoordinasi dengan pihak maskapai Lion Air untuk memeriksa manifest penumpang serta mencetak e-ticket kedua calon penumpang tersebut. Polisi juga berkoordinasi dengan Balai Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Utara dan Yayasan Kasih Yang Utama (YKYU) Manado untuk memastikan status keberangkatan keduanya.
Setelah dilakukan interogasi di Polsek Bandara, kedua calon pekerja tersebut masing-masing berinisial JL (23) dan MAT (22), warga Kelurahan Paniki Bawah, Kecamatan Mapanget, Kota Manado. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku direkrut oleh seorang perempuan berinisial DK yang saat ini berada di Kamboja.
DK menawarkan pekerjaan dengan gaji Rp13 juta per bulan dan menjanjikan seluruh biaya perjalanan serta pengurusan dokumen seperti paspor dan visa akan ditanggung di Jakarta. Iming-iming tersebut membuat keduanya tergiur hingga berencana berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
Kapolsek Kawasan Bandara Sam Ratulangi Manado IPDA Masry didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono melalui keterangan menyebut, langkah pencegahan dilakukan karena Kamboja termasuk negara tujuan yang saat ini tidak memiliki kerja sama resmi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Petugas memberikan edukasi kepada keduanya bahwa keberangkatan tersebut ilegal dan berpotensi menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Setelah diberi penjelasan, keduanya memahami dan setuju untuk dibatalkan keberangkatannya,” jelasnya.
Saat ini, kedua calon korban telah mendapatkan pendampingan dan edukasi dari BP3MI Sulut serta Satgas TPPO YKYU Manado terkait prosedur resmi bekerja di luar negeri.
Langkah cepat aparat kepolisian dan instansi terkait ini dinilai berhasil mencegah potensi kasus perdagangan orang yang sering menyasar calon pekerja migran muda dengan iming-iming gaji tinggi di luar negeri.