Garut – Dalam rangka meningkatkan keselamatan wisatawan serta mencegah terjadinya kecelakaan dan laka laut di kawasan wisata pantai selatan, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Garut melaksanakan pemasangan pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang, Rabu (24/12/2025).
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai tersebut dilaksanakan di sejumlah objek wisata pantai, di antaranya Pantai Taman manalusu Kecamatan Cikelet Kabupaten Garut dan Pantai Puncak Guha Kecamatan Bungbulang.
Kasat Polairud Polres Garut IPTU Aep Saprudin mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi dan peringatan dini kepada para wisatawan terkait area pantai yang berbahaya, khususnya larangan berenang di titik-titik rawan laka laut.
“Kami memasang pos pantau, bendera merah, serta spanduk imbauan larangan berenang guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut dan memberikan rasa aman bagi wisatawan yang berkunjung ke pantai selatan,” ujar IPTU Aep.
Dalam pelaksanaannya, personel Sat Polairud Polres Garut bersinergi dengan Dishub Pelayaran dan Keselamatan. Selain pemasangan sarana keselamatan, petugas juga melaksanakan patroli dan pemantauan di sekitar objek wisata pantai serta memberikan imbauan langsung kepada wisatawan agar selalu mengutamakan keselamatan.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi cuaca pada saat kegiatan berlangsung terpantau cerah dengan kecepatan angin sekitar 9,1 km/jam dan tinggi gelombang berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter, sehingga diperlukan kewaspadaan ekstra bagi pengunjung pantai.
Sat Polairud Polres Garut mengimbau kepada seluruh wisatawan agar mematuhi rambu-rambu dan imbauan petugas, tidak berenang di area terlarang, serta selalu waspada demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama libur Natal dan Tahun Baru.
