Polres Majalengka Laksanakan KRYD Gabungan Antisipasi Tindak Kejahatan C3
Mataperistiwa.net -Majalengka – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, Polres Majalengka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Gabungan pada Sabtu malam, 27 Desember 2025, di wilayah hukum Polres Majalengka.
Kegiatan KRYD Gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.H., dan diikuti oleh personel Polres Majalengka yang terlibat dalam Surat Perintah (Sprin) Cipkon KRYD Gabungan. Selain itu, kegiatan ini juga melibatkan personel gabungan dari Kodim 0617/Majalengka, Satpol PP Kabupaten Majalengka, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Majalengka.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.H., Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Udiyanto, S.H., M.H., Kasat Intelkam Polres Majalengka Iptu Asep Hendra Mulyana, Kanit I Satreskrim Polres Majalengka Ipda Hendra Susilo, S.An., serta personel gabungan Polres Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabag SDM Polres Majalengka Kompol Adi Fauzi, S.E., M.H. menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD Gabungan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Majalengka.
“Melalui KRYD Gabungan ini, kami berupaya meningkatkan kehadiran aparat keamanan di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan menekan potensi terjadinya tindak kriminalitas,” ungkap Kompol Adi Fauzi.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Majalengka tetap aman, tertib, dan kondusif.
*Asepdhalank*



