Sumedang, Selasa 11 November 2025 - Proyek rehabilitasi Gedung Kantor Kecamatan Sukasari resmi dimulai. Langkah ini menjadi komitmen Pemerintah Kabupaten Sumedang dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat kecamatan.
Plt Camat Sukasari, Mirsana Ishendaru, MP.AkS., M.Si., menyampaikan terima kasih kepada Bupati Sumedang Dr. H. Doni Ahmad Munir, S.T., M.M. dan Sekda Dr. Hj. Tuti Ruswati, S.Sos., M.Si. atas perhatian dan dukungan yang diberikan.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada Bupati dan Ibu Sekda. Semoga bangunan rehabilitasi ini lebih kuat, bagus, dan mendukung pelayanan kami kepada masyarakat,” ujarnya.
Proyek ini dikerjakan oleh CV. Rafkha Anugrah Pratama. Ketua pelaksana, Agus atau akrab disapa Beben, menegaskan komitmennya untuk bekerja profesional.
“Kami akan melaksanakan pekerjaan sesuai standar dan waktu yang ditetapkan. Semoga hasilnya bermanfaat bagi masyarakat Sukasari,” kata Beben.
Rehabilitasi ini memiliki nilai kontrak Rp 389.650.000, dengan masa kerja 60 hari kalender, mulai 28 Oktober hingga 26 Desember 2025.
Dengan dimulainya proyek ini, aparatur Kecamatan Sukasari berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih nyaman, cepat, dan optimal.
* Kaperwil jabar
