Bandung, mataperistiwa.net – Dari kota Bandung, semangat baru jurnalisme profesional terus digelorakan. Pembina mataperistiwa.net, Asep Sunandar, ST, menegaskan bahwa media harus berdiri tegak di atas fakta, kecepatan, dan akurasi sebagai bentuk amanah publik.
Kita harus sesuai dengan fakta — cepat dan akurat! Itu slogan yang wajib kita pegang. Jangan sampai kalah dengan media lain,” tegas Asep Sunandar dengan nada tegas saat ditemui di Bandung.
Media mataperistiwa.net, di bawah kepemimpinan Riswan Fauzi sebagai CEO/Dewan Pendiri dan Hendra sebagai COO (Chief Operating Officer), kini semakin berkembang pesat dengan jaringan yang tersebar di berbagai provinsi di seluruh Indonesia. Kantor pusat redaksi berada di Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Membangun Media Profesional dan Sejahterakan Jurnalis
Hadirnya mataperistiwa.net membawa warna baru dalam dunia pers nasional. Mengusung kebebasan pers yang beretika dan bertanggung jawab, media ini menjunjung tinggi nilai moral dan profesionalisme sesuai dengan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999.
Kalau semua pimpinan media mampu menyejahterakan jurnalisnya, maka tidak akan ada lagi istilah wartawan bodrek,” ujar Asep.
Mataperistiwa.net juga berkomitmen menghadirkan berbagai program pengembangan jurnalis, mulai dari Diklat Kewartawanan, Uji Kompetensi Wartawan (UKW), hingga Diklat Paralegal dan kegiatan Bakti Sosial Triwulan yang telah berjalan rutin.
Setiap wartawan yang tergabung akan mendapatkan Kartu Anggota Resmi dan Surat Tugas Redaksi sebagai bentuk pengakuan profesional dan perlindungan kerja.
Kolaborasi dan Integritas untuk Indonesia
Dalam memperkuat kiprah media, mataperistiwa.net juga berupaya menjalin kolaborasi dengan berbagai lembaga, seperti KBRI, TNI, POLRI, Kejaksaan Agung, dan instansi pemerintahan di seluruh Indonesia.
Langkah ini dilakukan untuk mencetak jurnalis yang handal, berintegritas, dan siap menjaga marwah profesi di era digital.
Produk pers bukanlah karya individu, melainkan hasil kerja perusahaan pers yang dilindungi Undang-Undang. Karena itu, setiap jurnalis wajib memahami tanggung jawabnya dalam menjaga marwah dan kode etik profesi,” tambahnya.
Menuju Media Modern dan Berkelas Nasional
Sebagai media modern berbasis E-Katalog, mataperistiwa.net terus berinovasi untuk menghadirkan berita yang faktual, cepat, dan akurat, serta berlandaskan pada UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU Keterbukaan Informasi Publik No. 14 Tahun 2008.
Ayo bangkitlah mataperistiwa.net! Seputar mengabarkan dengan FAKTA, CEPAT, dan AKURAT demi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” tutup Asep Sunandar penuh semangat.
🖋️ Editor: Asep Sunandar
💼 COO: Hendra
📊 CEO/Dewan Pendiri: Riswan Fauzi
📍 Redaksi Pusat: Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat
---
