MANADO, Humas Polresta Manado – Personel Polsek Kawasan Pelabuhan Manado menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah Pelabuhan Manado, Selasa (11/11/2025). Dalam operasi yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WITA itu, polisi menemukan ratusan liter miras yang disembunyikan di dalam dus air mineral.
Pemeriksaan menyasar area ruang tunggu penumpang, dermaga, hingga ke dalam kapa yang berlayar menuju Melonguane – Lirung – Beo, Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 10 dus air mineral merek Aqua di ruang mesin kapal. Setelah diperiksa, setiap dus berisi dua kemasan plastik bening berukuran 12,5 liter berisi miras jenis cap tikus. Total keseluruhan barang bukti mencapai 250 liter cap tikus.
Barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mako Polsek Kawasan Pelabuhan Manado. Sementara itu, pemilik miras ilegal tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Manado IPDA Juan Rumbajan, menjelaskan, pelaku diduga menggunakan modus dengan menyamarkan miras ke dalam dus air mineral agar terlihat seperti barang biasa dan tidak mencurigakan bagi petugas.
“Modusnya cukup rapi, dikemas seolah-olah air mineral untuk mengelabui petugas. Tapi setelah diperiksa ternyata berisi cap tikus,” ujar IPDA Rumbajan.
Kegiatan operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bersama Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, Kanit Samapta, Kanit Binmas, Kasium, dan seluruh anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Manado ini berjalan dengan aman dan terkendali.
Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk menekan peredaran miras ilegal serta barang berbahaya lainnya di wilayah hukum Pelabuhan Manado.
